Home / DAERAH / Bawaslu Mukomuko Ingatkan Pegawai Honorer untuk Jaga Netralitas di Media Sosial

Bawaslu Mukomuko Ingatkan Pegawai Honorer untuk Jaga Netralitas di Media Sosial

TRENDFOKUS.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Pemerintah daerah mengingatkan seluruh pegawai honorer, yang diangkat berdasarkan kontrak oleh Bupati, untuk tetap menjaga netralitas dalam aktivitas di media sosial.

Hal ini menunjukkan adanya unggahan dari salah satu honorer yang menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) dalam pemilihan.

Hal ini di sampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo menjelaskan bahwa berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1, tahun 2023.

Lanjut Teguh, Menyampaikan bahwa Pegawai non-PNS diwajibkan untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam kampanye ataupun kegiatan politik.

“Sebagai pegawai pemerintah, mereka memiliki tugas untuk melayani masyarakat tanpa memihak,” ungkap Teguh saat dikomfirmasi Rabu, (02/10/2024).

Jika kedapatan melanggar prinsip netralitas ini dapat berakibat serius. Pegawai honorer yang terlibat dalam aktivitas yang mencederai netralitasnya akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

Proses ini bertujuan untuk mengklasifikasi pelanggaran yang terjadi, sebelum kemudian ditindaklanjuti dengan pembinaan oleh pemerintah daerah.

Lebih lanjut Teguh, juga menjelaskan bahwa Pengangkatan dan pemberhentian pegawai honorer berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati menegaskan bahwa mereka harus mematuhi regulasi yang berlaku, ujarnya.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh pegawai, baik PNS maupun non-PNS, beroperasi dalam rangka netralitas untuk menjaga integritas pelayanan publik,” tutup Teguh Wibowo. (HB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *