Home / DAERAH / Masyarakat Desa Ujung Padang Sampaikan Mosi Tidak Percaya, Ketua BPD Diminta Mundur

Masyarakat Desa Ujung Padang Sampaikan Mosi Tidak Percaya, Ketua BPD Diminta Mundur

Mukomuko – Gelombang ketidakpuasan warga Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, terhadap kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akhirnya memuncak. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada awal Agustus 2025, masyarakat menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua BPD atas kegagalannya menjalankan fungsi pengawasan dan representasi masyarakat.

Menurut pernyataan warga, Ketua BPD Ujung Padang dinilai tidak memahami tugas dan tanggung jawabnya, bahkan terkesan abai terhadap sejumlah persoalan besar di desa yang seharusnya menjadi perhatian serius lembaga tersebut.

> “Kami menyayangkan Ketua BPD tidak tahu fungsi dan kerjanya. Karena kelemahan itu, masalah-masalah di desa ini malah bermuara ke penegakan hukum,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang ikut menandatangani mosi tersebut.

Sejumlah masalah besar yang dibiarkan tanpa pengawasan ketat oleh BPD antara lain:

Penjualan aset desa secara sepihak oleh oknum Kepala Desa dan eks-pengurus KMD, yang hingga kini belum dibatalkan meski sudah dimediasi secara resmi.

Bangunan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tak kunjung selesai meski masa kontraknya sudah habis, tanpa kejelasan sanksi atau tindak lanjut dari BPD sebagai pengawas kinerja pemerintah desa.

Kondisi ini menunjukkan bahwa BPD bukan hanya gagal menjalankan peran pengawasan terhadap pemerintah desa, tetapi juga tidak lagi dipercaya sebagai wakil suara rakyat desa.

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat secara tegas meminta Ketua BPD untuk mundur secara terhormat. Jika tidak, warga siap menempuh jalur musyawarah desa luar biasa untuk menurunkan jabatan Ketua BPD secara tidak hormat sesuai ketentuan yang berlaku.

> “Kami minta dengan kerendahan hati agar Ketua BPD turun dari jabatan, atau biar masyarakat yang akan menurunkan secara tidak hormat,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.

Mosi tidak percaya tersebut disertai daftar tanda tangan warga dan segera disampaikan secara resmi kepada Bupati Mukomuko dan Inspektorat Daerah untuk ditindaklanjuti.

Kondisi ini menjadi catatan serius bagi Pemerintah Daerah Mukomuko agar mengevaluasi total struktur dan kinerja BPD Ujung Padang, sebelum persoalan di akar rumput makin tak terkendali dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan desa. (Red)