Home / DAERAH / Desak RSPO Evaluasi Keanggotaan PT. Agro Muko: Audit BSI Diduga Bodong, Rakyat Mukomuko Teriak Dijajah Perusahaan Kolonial Modern

Desak RSPO Evaluasi Keanggotaan PT. Agro Muko: Audit BSI Diduga Bodong, Rakyat Mukomuko Teriak Dijajah Perusahaan Kolonial Modern

MUKOMUKO.TRENDFOKUS.COM-Sorotan tajam kini tertuju pada PT. Agro Muko, anak usaha dari PT. Tolan Tiga Indonesia dan bagian dari jaringan Sipef Group, yang disebut-sebut telah lama melakukan praktik kolonialisme modern di Kabupaten Mukomuko. Sejumlah elemen masyarakat, LSM, hingga aktivis lingkungan mendesak Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk mengevaluasi ulang keanggotaan PT. Agro Muko serta membuka secara transparan fakta hasil audit yang dilakukan oleh PUBLIC SUMMARY REPORT(BSI), perusahaan audit yang berkantor di Singapura.

Dugaan kuat menyebut audit yang selama ini digadang sebagai bukti kepatuhan perusahaan hanyalah audit bodong yang tidak mencerminkan realita lapangan. “Laporan mereka manis di atas kertas, tapi di lapangan masyarakat sengsara, anak-anak karyawan terpapar bahaya, dan hak-hak desa penyangga diabaikan,” ungkap salah satu aktivis lokal.

Jeritan Rakyat yang Tak Didengar

Masyarakat Mukomuko menilai para HRD dan jajaran manajemen PT. Agro Muko, PT. Tolan Tiga, hingga pemilik modal Sipef Group selama ini buta dan tuli terhadap penderitaan rakyat. Sejumlah persoalan yang terus dipertanyakan antara lain:

Keselamatan anak karyawan yang terancam akibat paparan bahan kimia dan lokasi kerja berbahaya.

Kasus gudang pupuk serampangan di Air Bikuk Estate yang meresahkan warga sekitar.

Pelanggaran aturan HGU – izin HGU diperpanjang tanpa memenuhi ketentuan bahwa 30% lahan wajib diplasmakan untuk desa penyangga.

Carut-marut HGU dalam kawasan hutan yang menabrak aturan tata ruang.

Praktik suap, gratifikasi, dan manipulasi tokoh masyarakat serta pejabat daerah demi kelancaran bisnis perusahaan.

Eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Cukup sudah memperbudak rakyat Mukomuko! Ini bukan investasi berkelanjutan, ini penjajahan gaya baru,” tegas perwakilan warga Air Barau.

RSPO Diminta Bertindak Tegas

Aktivis mendesak RSPO tidak hanya menjadi stempel hijau bagi perusahaan nakal. Jika PT. Agro Muko terbukti melanggar prinsip-prinsip keberlanjutan, RSPO harus menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan keanggotaan.

“RSPO jangan jadi tameng, tapi harus berpihak pada kebenaran. Jika audit terbukti bodong, maka RSPO ikut menutup mata terhadap perbudakan modern,” ujar Ketua LSM LP-KPK Mukomuko.

Desakan: Agro Muko Hengkang dari Bumi Mukomuko

Masyarakat kini semakin lantang menuntut agar PT. Agro Muko angkat kaki dari tanah Mukomuko. Mereka menilai keberadaan perusahaan lebih banyak membawa petaka daripada manfaat.

“Bumi Mukomuko bukan ladang eksploitasi kolonial modern. Jika perusahaan tak bisa menghormati hak-hak rakyat, lebih baik hengkang daripada terus menebar luka,” pungkas tokoh pemuda setempat. (Red)