Home / EKONOMI / Akademisi: Penyidik Harus Lulus, Bukan Diluluskan – Evaluasi Kepolisian Mendesak!

Akademisi: Penyidik Harus Lulus, Bukan Diluluskan – Evaluasi Kepolisian Mendesak!

ukomuko –Kritik keras terhadap Polres Mukomuko kembali mencuat pasca terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus pencurian TBS Kebun Masyarakat Desa (KMD) Ujung Padang. Kali ini sorotan publik mengarah pada persoalan mendasar: dugaan salah penempatan pimpinan penyidik yang tidak memiliki sertifikat kompetensi memadai.

Langkah gegabah penyidik dalam menghentikan perkara yang jelas-jelas memenuhi unsur pidana dianggap bukan hanya sekadar kelalaian, melainkan bukti kegagalan sistemik dalam tata kelola SDM kepolisian.

“Penyidik boleh lalai, boleh tidak cakap, tapi ketika pimpinan penyidik tidak kompeten, dampaknya jauh lebih fatal. Nama besar Polri bisa runtuh hanya karena kelalaian satu institusi di daerah,” tegas seorang tokoh masyarakat Ujung Padang, Kamis (02/10/2025).

Akademisi Kritik Tajam

Pengamat kepolisian dari kalangan akademisi menilai kasus ini membuka fakta bahwa evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan sertifikasi penyidik mutlak dilakukan.

“Penyidik harus benar-benar lulus, bukan sekadar diluluskan. Kompetensi tidak bisa direkayasa. Jika aparat yang tidak layak dibiarkan menangani perkara serius, risiko yang muncul adalah hancurnya kredibilitas Polri secara nasional,” ungkap seorang akademisi hukum pidana dari salah satu perguruan tinggi di Bengkulu.

Menurutnya, SP3 yang diterbitkan Polres Mukomuko menjadi bukti bahwa penyidik tidak menggunakan standar hukum yang benar, melainkan hanya bersandar pada keterangan ahli tunggal. “Ini fatal, sangat fatal. Penyidikan pidana tidak bisa hanya ditopang satu instrumen, apalagi jika bertentangan dengan fakta hukum,” tambahnya.

Reformasi Kepolisian Mendesak

Kekecewaan masyarakat makin dalam, terlebih ketika fakta terungkap bahwa SP3 diserahkan terlambat agar tidak bisa digugat. Bagi publik, hal ini adalah cerminan buruk manajemen penyidikan di tubuh Polres Mukomuko.

“Kalau Polri ingin tetap dipercaya, tidak ada pilihan lain selain melakukan evaluasi menyeluruh. Reformasi kepolisian harus dimulai dari hal yang paling mendasar: kompetensi penyidik dan integritas pimpinan,” kata aktivis pemuda Mukomuko.

Nama Baik Polri Taruhannya

Kasus Mukomuko kini dianggap sebagai titik uji reformasi Polri. Jika tidak ditangani serius, gelombang ketidakpercayaan publik bisa meluas.

“Nama baik Polri bukan hanya ditentukan oleh institusi besar di pusat, tapi juga oleh kinerja aparat di tingkat Polres. Bila pimpinan penyidik tidak kompeten, itu sama saja menjerumuskan institusi ke jurang krisis kepercayaan,” tutup sang akademisi. (Red)