SILAUT SUMBAR-04/10/2025. Masyarakat Kecamatan Silaut kembali bersuara lantang menuntut keadilan atas dugaan penyerobotan lahan oleh PT Sukses Jaya Wood (SJW). Perusahaan perkebunan sawit itu diduga menggunakan HGU No. 08 yang dinilai cacat hukum dan sarat penyimpangan administratif, sehingga merampas hak ulayat masyarakat adat setempat.
Konflik agraria ini bukan persoalan baru. Bertahun-tahun masyarakat menanggung kerugian dan keresahan akibat aktivitas perusahaan yang dianggap menyalahi batas kepemilikan. Warga menuding bahwa izin HGU 08 PT SJW terbit tanpa dasar hukum kuat karena tidak ada surat pernyataan tanah ulayat yang disahkan oleh ninik mamak, tokoh adat, maupun masyarakat pemilik lahan sah.
Lebih parah lagi, masyarakat menduga adanya penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen dalam proses penerbitan HGU tersebut. Dugaan kuat muncul bahwa ada oknum pejabat yang bermain di balik penerbitan Surat Keputusan (SK) bermasalah, sehingga merugikan masyarakat luas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Tanah ini warisan nenek moyang kami, bukan untuk dirampas dengan surat yang cacat hukum,” tegas salah satu perwakilan masyarakat Silaut.
Masyarakat menuntut pengukuran ulang lahan ulayat dan pemeriksaan hukum menyeluruh terhadap pejabat yang menerbitkan dokumen HGU bermasalah tersebut. Mereka juga menuntut agar pemerintah daerah dan kementerian terkait segera bertindak tegas sebelum konflik ini menjalar dan menimbulkan kericuhan sosial yang lebih luas.
Kami minta transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah. Jangan biarkan rakyat melawan kesewenang-wenangan korporasi sendiri tanpa perlindungan hukum,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Pertanyakan Netralitas Aparat Penegak Hukum.
Warga juga mulai mempertanyakan peran aparat penegak hukum yang dinilai lamban dan terkesan menutup mata terhadap kasus ini.
“Apakah aparat penegak hukum kita masih berpihak kepada rakyat atau sudah menjadi alat oligarki perusahaan yang rakus? Ini harus dijawab dengan tindakan, bukan janji,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.
Seruan Langsung ke Presiden dan Kapolri
Dalam pernyataan terbuka, masyarakat Silaut memohon langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan dan meninjau langsung ke lapangan.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri, kami rakyat kecil menunggu keadilan. Jangan biarkan perusahaan besar menginjak hak kami. Turunlah ke Silaut, dengar suara rakyatmu!” tegas masyarakat dalam seruan terbuka.
Dianggap Pemerintah Lalai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan maupun pihak Provinsi Sumatera Barat terkait konflik tersebut. Sikap diam ini justru mempertegas anggapan bahwa negara seolah absen melindungi warganya dari keserakahan korporasi. (Red)