Home / DAERAH / Pemkab Mukomuko Gencar Memperkuat Pengamanan Aset Daerah, 97 Kendaraan Dinas Segera Dilelang

Pemkab Mukomuko Gencar Memperkuat Pengamanan Aset Daerah, 97 Kendaraan Dinas Segera Dilelang

Mukomuko-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko sedang gencar melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pengamanan aset daerah. Langkah-langkah ini dilakukan melalui beberapa cara, di antaranya:

Percepatan rekonsiliasi aset. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mempercepat proses rekonsiliasi aset. Ini bertujuan untuk mendapatkan data rinci dan akurat terkait aset daerah, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Upaya ini juga merupakan respons terhadap arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 92 unit kendaraan dinas, termasuk roda dua, tiga, dan empat, yang saat ini hanya terparkir di gudang, akan segera dilelang setelah melalui proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, menjelaskan bahwa proses lelang ini dimulai dengan permohonan penilaian kepada KPKNL untuk mengevaluasi nilai ekonomis kendaraan dinas yang akan dilelang.

“Kami sudah mengajukan permohonan kepada KPKNL untuk melakukan penilaian terhadap kendaraan dinas ini karena itu merupakan kewenangan mereka. Sekarang, kami menunggu jadwal tim KPKNL untuk turun dan melakukan penilaian,” ujar Eva Tri Rosanti pada Selasa, 2 September 2025.

Sebagai langkah awal, pengecekan fisik kendaraan sudah dilakukan bersama tim dari Inspektorat, BKD, dan Kejaksaan Negeri Mukomuko.

Pemeriksaan ini meliputi kondisi fisik kendaraan, kesesuaian dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kecocokan data kendaraan yang terdaftar di instansi terkait.

Dari 92 kendaraan dinas, sebanyak 60 unit kendaraan roda dua telah berhasil diverifikasi.

Namun, untuk kendaraan roda tiga, yang digunakan untuk pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup, pengecekan fisik belum dilakukan karena kendaraan tersebut masih berada di dinas terkait.

Eva menjelaskan, bahwa keputusan untuk melelang kendaraan dinas ini didasari oleh tingginya biaya pemeliharaan yang tidak sebanding dengan nilai ekonomis kendaraan tersebut.

Kendaraan yang sudah berusia lebih dari tujuh tahun, yang tidak lagi digunakan untuk operasional, dinilai lebih bermanfaat jika dilelang.

“Kami memutuskan untuk melelang kendaraan ini karena biaya pemeliharaan yang terlalu tinggi, sementara nilai kendaraan itu sendiri sudah menurun. Langkah ini juga sebagai upaya untuk mengoptimalkan aset yang ada,” tambah Eva.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap bahwa proses lelang ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dengan melibatkan KPKNL dalam penilaian, lelang kendaraan dinas ini diharapkan bisa berjalan secara transparan, adil, dan memastikan bahwa harga kendaraan yang dilelang sesuai dengan nilai pasar.

“Kami berharap hasil dari lelang ini dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan yang mendukung kesejahteraan masyarakat Mukomuko,” harap Eva. (TH’ADV)