Home / NASIONAL / Pekerjaan Irigasi BWSS BP II Di Desa Lubuk Gedang Dinilai Asal Jadi, Warga Minta Pemerintah Pusat Evaluasi

Pekerjaan Irigasi BWSS BP II Di Desa Lubuk Gedang Dinilai Asal Jadi, Warga Minta Pemerintah Pusat Evaluasi

TRENDFOKUS.COM-– Pekerjaan irigasi Badan Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu (BWSS BP II) Didesa Arah tiga dan Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat petani setempat. Kegiatan yang seharusnya menjadi pijakan penguatan ketahanan pangan justru dinilai tidak memenuhi standar, sehingga menghambat aktivitas bercocok tanam para petani.Kamis, (1/1/2026)

Masyarakat mengeluhkan kesulitan untuk turun ke sawah akibat kondisi pekerjaan irigasi yang tidak memuaskan. Banyak pihak menduga bahwa pelaksanaan proyek tersebut hanya mengejar keuntungan semata, dengan kurangnya pengawasan dari pihak teknis BWSS. Hal ini sangat bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, khususnya dalam rangka memperkuat program ketahan pangan nasional berkelanjutan serta mewujudkan Asta Cita yang telah digaungkan.

“Sangat diharapkan agar permasalahan ini menjadi dasar evaluasi langsung bagi pihak terkait dan pemerintah pusat,” ujar salah satu petani yang tidak ingin disebutkan namanya, dengan alasan menjaga keamanan dan kelancaran aktivitasnya. “Kita berharap ada tindakan tegas agar masalah ini tidak berkepanjangan dan berlarut-larut di masa depan. Sungguh miris jika program pemerintah pusat dianggap sepele oleh oknum-oknum terkait di daerah, yang diduga hanya ingin meraup keuntungan dengan melanggar regulasi yang telah ditentukan bersama.”

Sebelumnya, telah disepakati secara resmi bahwa pada tanggal 1 Januari 2026, pengairan melalui Daerah Irigasi (DI) Manjuto Kiri akan segera dibuka untuk memenuhi kebutuhan air para petani. Namun, kenyataan menunjukkan adanya kendala yang disebabkan oleh pekerjaan BWSS yang tidak selesai tepat waktu. Padahal, Komisi Irigasi Kabupaten Mukomuko telah mengirim surat resmi kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu terkait kesepakatan tersebut. Kondisi yang terjadi jauh berbeda dengan janji pihak pelaksana, yang sebelumnya menyatakan akan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan menjaga mutu sesuai dengan teknis Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Sampai berita ini diterbitkan, baik pihak kontraktor maupun pihak terkait belum dapat dihubungi. Upaya komunikasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon tidak mendapatkan tanggapan apapun. Tim media akan segera mengupdate pemberitaan setelah mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Menurut informasi yang diterima dari beberapa sumber, keterlambatan penyelesaian pekerjaan diduga karena pelaksana kegiatan hanya mencari upah mudah serta kurangnya pengawasan yang ketat dari pihak BWSS. Beberapa elemen masyarakat bahkan menyebutkan bahwa ini adalah. (Red)