TRENDFOKUS.COM-Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah kabupaten segera menjalankan kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari APBD murni 2025 karena sampai sekarang belum banyak kegiatan yang berjalan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko Alfian di Mukomuko, Senin, mengatakan, hasil kunjungan kerja ke Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (12/03), di daerah ini kegiatan pembangunan dari APBD murni 2026 berjalan.

“Padahal Di Kabupaten Pesisir Selatan sampai sekarang belum mengesahkan Perda Perubahan APBD 2025, mereka fokus melaksanakan kegiatan pembangunan menggunakan APBD murni,” katanya.
Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko terdiri atas Ketua Komisi II DPRD Mukomuko Alfian, Wakil Ketua Asril, Sekretaris Karto, anggota Dedy Kurniawan, Hendri Darta, Busra, Aceng Jakaria, dan Pirin Asmara.
Dia mengatakan, Komisi II DPRD Mukomuko melakukan kunjungan kerja sesuai dengan tugas dan fungsi komisinya yang bermitra dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mukomuko.

Selain itu, tujuan kunjungan kerjanya ke DPRD Kabupaten Pesisir Selatan guna melihat kinerja lembaga tersebut di daerah lain dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sementara itu, di Kabupaten Mukomuko sekarang ini sudah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah Perubahan APBD 2026, dan lembaga ini telah menyetujuinya menjadi Perda.
Selanjutnya, ia meminta kepada OPD yang menjadi mitra Komisi II DPRD Mukomuko agar segera melaksanakan kegiatan pembangunan terutama infrastruktur untuk kepentingan masyarakat umum.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko Wisnu Hadi mengatakan lembaganya telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 menjadi peraturan daerah.
Semua anggota DPRD Mukomuko sudah sepakat selanjutnya evaluasi dari provinsi yang Insya Allah dalam waktu 14 hari ke depan. (TH/ADV))






