MUKOMUKO— Seruan keras dan keluhan pilu memecah kesunyian. Di tengah janji pemerintah pusat harga gas LPG 3 kilogram bersubsidi aman sampai akhir tahun 2026, di Kabupaten Mukomuko justru terjadi hal sebaliknya: gas langka parah, sulit ditemukan, kalau ada harganya melambung gila sampai Rp45.000 – Rp55.000 per tabung. Rakyat kecil menangis tersedu, memanggil nama Bupati: Pak Choirul Huda, ini rakyatmu sedang menderita! Jangan diam saja, jangan biarkan kami mati kelaparan karena dapur tak bisa berasap!
ADA DI ATURAN, HILANG DI PASAR: GAS SEOLAH DITELAN BUMI
Data resmi Pemkab sendiri mencatat kuota cukup, agen resmi ada 2, pangkalan tersebar 279 titik se-kabupaten, dan Harga Eceran Tertinggi (HET) jelas tertulis: Rp22.000 sampai Rp25.000 saja tergantung wilayah. Tapi kenyataan pahitnya:
“Kami keliling dari pagi sampai sore, warung ke warung, pasar ke pasar. Jawabannya sama: habis, tidak ada, kosong. Padahal katanya kuota ditambah, stok aman. Ke mana perginya semua gas itu? Rasanya seperti ditelan bumi, hilang begitu saja, tidak sampai ke tangan kami,” keluh Ibu Rohana, warga Kota Mukomuko sambil menahan tangis.
Kalau pun ada yang jual, bukan harga resmi: rata-rata Rp40.000 ke atas, bahkan di pelosok ada yang jual Rp60.000. Uang belanja harian habis cuma buat beli satu tabung.
RAKYAT MENANGIS: PAK BUPATI, KAMI BUTUH TINDAKAN, BUKAN JANJI
Puluhan warga yang kami temui sepanjang hari ini menyampaikan pesan khusus untuk Bapak Choirul Huda:
“Pak Bupati, Bapak terpilih, Bapak disumpah untuk lindungi kami. Sekarang kami menangis, susah cari makan karena gas mahal dan langka. Jangan diam saja Pak! Jangan cuma dengar laporan dinas bilang ‘aman’ tapi kenyataan kami menderita. Dinas bilang cukup, tapi kami tidak dapat. Di mana letak salahnya? Di mana gasnya? Kenapa pengecer bebas jual semau mereka, tidak ada yang tegur? Pak, ini kebutuhan pokok, bukan barang mewah. Kalau Bapak diam, berarti Bapak biarkan kami menderita.”
Banyak yang curiga: gas subsidi banyak diselundupkan ke luar daerah, diubah jadi non-subsidi, atau ditimbun oknum nakal demi untung besar. Permainannya nyata, tapi pengawasannya hilang.
PERTANYAAN KERAS: DI MANA PERAN PEMKAB?
Masyarakat bertanya lantang:
– Kenapa laporan dinas selalu bilang “aman, cukup, lancar” tapi kenyataan sebaliknya?
– Ke mana perginya ribuan tabung kuota resmi yang seharusnya masuk ke pasar?
– Kenapa tidak ada sidak rutin, tidak ada penyitaan, tidak ada pencabutan izin bagi yang nakal?
– Pak Choirul Huda: apakah Bapak tahu penderitaan kami, atau Bapak cuma dengar laporan manis di meja kerja?
UU dan aturan sangat jelas: Pemerintah Daerah wajib mengawasi distribusi dan harga barang pokok. Diam saja berarti lalai tugas, biarkan rakyat tertindas, dan mengesahkan kejahatan ekonomi.
SERUAN TERAKHIR: TURUN TANGAN SEKARANG JUGA!
Ini permintaan terakhir sebelum warga makin marah dan turun ke jalan:
PAK BUPATI, TURUN LIHAT SENDIRI
Jangan cuma percaya laporan. Datang ke pasar, tanya ibu-ibu, lihat langsung. Baru Bapak tahu betapa parahnya penderitaan ini.
TINDAK TEGAS, TAK BERTEPIKAN
Perintahkan Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan Pertamina sidak setiap hari. Siapa simpan, selundupkan, atau jual mahal: barang disita, izin dicabut, langsung proses hukum. Jangan cuma peringatan.
BUKA POSKO RESMI, JUAL HARGA ASLI
Buka titik penjualan langsung di setiap kecamatan, agar warga bisa beli harga Rp22.000–Rp25.000. Pastikan gas sampai ke rakyat, bukan ke kantong oknum.
JAWAB KAMI: KE MANA PERGI GASNYA?
Berikan laporan jujur. Jangan bilang “aman” kalau kami tidak dapat. Kami butuh jawaban, kami butuh solusi, kami butuh keadilan.
“Pak Choirul Huda, nama Bapak harapan kami. Jangan sampai sejarah mencatat: Bupati diam saja saat rakyatnya menangis dan gas dapur mereka hilang ditelan bumi. Bertindaklah sekarang, sebelum kami kecewa dan merasa tidak punya pemimpin lagi.”
Sekarang giliran Bapak: Diam saja atau selamatkan rakyatmu? Semua mata tertuju pada langkah Bapak besok pagi.






