Home / DAERAH / PAMEKASAN PELAJARAN BERHARGA — PEMKAB MUKOMUKO DIMINTA KAJI ULANG KEHADIRAN INDOMARET, JANGAN SAMPAI TERULANG KERICUHAN

PAMEKASAN PELAJARAN BERHARGA — PEMKAB MUKOMUKO DIMINTA KAJI ULANG KEHADIRAN INDOMARET, JANGAN SAMPAI TERULANG KERICUHAN

MUKOMUKO, 8 Oktober 2026 — Peristiwa pembongkaran paksa bangunan Indomaret di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (7/10/2026) menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Masyarakat mendesak Pemkab segera melakukan peninjauan ulang menyeluruh terkait perizinan dan keberadaan ritel berjaringan di daerah ini, agar kerusuhan serupa tidak terulang di tanah kelahiran sendiri .

Pamekasan: Penolakan Diabaikan, Bangunan Dirobohkan

Di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan — ratusan warga, alumni, dan santri dari sejumlah pondok pesantren turun ke jalan setelah peringatan penolakan yang disampaikan sejak bulan Juli diabaikan. Pembangunan tetap dilanjutkan, hingga akhirnya massa menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan yang belum selesai tersebut .

Fakta yang mencuat dilapangan

– Surat penolakan ulama dan tokoh masyarakat tidak diindahkan
– Satpol PP setempat mengonfirmasi belum ada izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saat pembangunan berjalan
– Kekhawatiran tergerusnya ekonomi rakyat dan warung-warung kecil menjadi alasan utama kemarahan warga

Situasi di Pamekasan memicu kekhawatiran warga Mukomuko. Di Kecamatan Pondok Suguh, puluhan pelaku UMKM dan warga telah menandatangani petisi resmi penolakan yang meminta moratorium gerai baru serta evaluasi perizinan yang dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat.

Kades Penarik, Supardi, juga menyatakan keberatan — gerai sudah beroperasi padahal dokumen persetujuan desa belum ditandatangani.

Desakan: Kaji Ulang, Jangan Tunggu Memanas

“Pamekasan adalah pelajaran mahal. Di sana juga diawali dengan anggapan ‘bisa diatur’, ‘tidak ada masalah’, lalu diabaikan suara warga — sampai akhirnya meledak.”

Masyarakat menunt
1. Evaluasi ulang seluruh perizinan gerai ritel yang sudah maupun akan beroperasi

2. Pastikan persyaratan lengkap, termasuk persetujuan warga dan pemerintah desa setempat
3.  Lakukan kajian dampak sosial-ekonomi terhadap pedagang kecil dan warung rakyat
4.  Jangan paksakan kehendak di tengah keresahan yang nyata

“Keadilan tidak boleh ditegakkan di atas kekecewaan rakyat. Lebih baik mengulur waktu dan duduk bersama, daripada membiarkan ketegangan menumpuk hingga meledak. Pamekasan adalah cermin — jangan biarkan Mukomuko melihat bayangan yang sama,” tegas perwakilan warga yang juga pekaku UMKM

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Mukomuko terkait desakan evaluasi tersebut.