Kantor Dan Rumah Kadis Pertanian MM Di Geledah, Sejumlah Dokumen Diamankan

0
46 views
BARU

MUKOMUKO (TRENDFOKUS)-Selsa (12/5). Tim dari  Sat Reskrim Polres Mukomuko melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. Kemudian dilanjutkan ke rumah Kepala Dinas Pertanian yang terletak di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.

Jajaran Sat Reskrim Polres Mukomuko ini terus melakukan pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan alat berat jenis excavator pinjam pakai pada Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. Excavator tersebut merupakan bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) 2018 lalu. Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara di Polda Bengkulu. Sehingga saat ini status dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan proses dilanjutkan.

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Ahmad Musrin Muzni langsung pimpin penggeledahan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti serta dokumen terkait status excavator baik di Dinas Pertanian maupun di Rumah Kadis Pertanian. Sejumlah bukti dan dokumen langsung dibawa ke Polres Mukomuko guna penyidikan.

”ya,, benar kita telah melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian dan rumah Kadis Pertanian. Bukti-bukti beserta dokumen kita kumpulkan. Terkait apa saja itu, nanti kita jelaskan. Kita masih mendalami semuanya,” ungkap Kasat Reskrim.

Untuk diketahui, alat berat jenis excavator tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum pejabat pada Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko beberapa waktu lalu. Dimana, alat berat tersebut beroperasi di wilayah Kecamatan Teramang Jaya dalam hal pekerjaan kuari atau galian C. Atas dugaan penyalahgunaan alat berat milik pemerintah tersebut, jajaran kepolisian dari Polres Mukomuko melakukan pengusutan. (th)