MUKOMUKO (trendfokus.com)-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia, secara serentak meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Satu diantaranya BNI Kantor Wilayah Palembang Sumatera Selatan melakukan VICON dengan Kejagung serta Kejati dan Kejari Se Indonesia
Dalam MoU itu, kedua intistusi sepakat untuk bekerja sama dan mendukung satu sama lain, penegakan hukum serta pembangunan strategis dan aset. Kerja sama ini diharapkan menjadi bagian kejaksaan sebagai agen pembangunan yang melayani negeri dan menjadi kebanggan bangsa.
Di Mukomuko Jum’at (24/7) penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bengkulu Andi Muhammad Tofik, dengan Pimpinan Bank BNI Kantor Wilayah (Kanwil) Palembang Dodi Widjajanto di ruangan Vicon Kejari Mukomuko.
Kajati Bengkulu Andi Muhammad Tofik mengatakan, kerja sama kedua belah pihak sejalan intruksi Jaksa Agung untuk menjadi lembaga penegak hukum dengan melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki secara optimal, profesional, proporsional, dan akuntabel serta mengoptimalkan kualitas kerjanya guna mengamankan dan menyukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sedangkan, BNI memberikan dukungan berupa layanan perbankan digital, peningkatan kompetensi personel, dan pengelolaan keuangan melalui BNI Cash Management.
Terdapat enam point dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut, yakni penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, optimalisasi kegiatan pemulihan aset, koordinasi penegakan hukum tindak pidana perbankan, tindak pidana umum lain terkait perbankan dan perkara pelanggaran lalu lintas, serta pengamanan pembangunan strategis dan aset pada BNI. Juga kerja sama pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pengelolaan keuangan di lingkungan kejaksaan, serta pengembangan kompetensi SDM.
Redaktur : Toha Indra Putra