MUKOMUKO (TRENDFOKUS.COM)-Pagi tadi Jumat (22/1) wartawan trendfokus.com melalui saluran telphon mengkonfirmasi terkait adanya dugaan penyelewengan keuangan, dijelaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko bahwa pihaknya saat ini tengah mengusut keuangan PT Mukomuko Maju Sejahtera yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Mukomuko Provinsi Bengkulu. Hal ini dipaparkan Kajari Mukomuko, Hendri Antoro, S Ag SH MH
Hendri mengatakan, adanya potensi penyelewengan uang negara pada pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Mukomuko ini yang dananya mayoritas bersumber dari penyertaan modal dari Pemkab Mukomuko.
“Benar, kita sedang menelusuri penyertaan modal BUMD Mukomuko mulai dari 2006 hingga 2016. Kalau total dana yang telah disalurkan mencapai miliaran rupiah,” ungkap Kajari.
Menurut Hendri, pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di BUMD ini sudah masuk penyidikan. Sebanyak 35 saksi telah diperiksa. Selanjutnya pihak Kejaksaan akan berkoordinasi dengan BPKP meminta dana BUMD yang sedang diusut.
“Kami menggandeng tim ahli BPKP untuk menghitung potensi kerugian Negara,” bebernya.
Lanjutnya, ada sejumlah kegiatan yang berpotensi merugikan Negara pada pengelolaan keuangan BUMD ini. Diantaranya terkait pembelian peralatan atau mesin air minum isi ulang, pengelolaan SPBU dan beberapa pengelolaan lainnya.
Berkaitan dengan perkara ini, penyidik kejaksaan juga telah mengamankan sejumlah uang tunai yang mencapai ratusan juta rupiah dari beberapa pihak dan telah dititipkan pada rekening titipan kejaksaan.
“Yang jelas, saat ini perkara itu tengah dalam proses penyidikan, saksi-saksi sudah kita periksa,” tutup Hendri. (TH)