Ungkap Empat Kasus Berbeda, Satuan Reserse Polres Mukomuko Rilis 5 Orang Tersangka, Berikut Nama-Nama Kasusnya.

0
49 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Polda Provinsi Bengkulu, selama sebulan terakhir berhasil mengungkap sebanyak empat kasus diantaranya, kasus dana bantuan unit sekolah baru (USB) SMKS Wahana Bakti Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko tahun 2016, Paket Keahlian Jurusan Tehnik Sepeda Motor dan Jurusan Akomodasi Perhotelan Yang Bersumber Dari APBN RI Tahun anggaran 2016 sebesar Rp 2.783.886.000,00. Dengan pelanggaran pasal 3 pasal 9 UU RI nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ancaman pidana minimal 1 tahun paling lama 20 tahun.

Yang kedua, Penangkapan Pelaku Pembuatan Atau Produsen Minuman Jenis Tuak Dan Selanjutnya Barang Bukti 7 jerigen tuak masing-masing berisi 30 liter. Dalam kasus ini Diduga melanggar Pasal 204 Ayat ( 1 Dan 2 ) KUHP Jo Pasal 106, Pasal 24 Ayat ( 1 ) UU No 07 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Kasus yang ke tiga, tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur di Pesantren Raudatunnajah. Pasal Yang Dipersangkakan : pasal 80 ayat 1 undang-undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak degan ancaman Hukuman Penjara Paling Lama Selama 3 Tahun 6 Bulan Dan Atau Denda Paling Banyak 72 Juta Rupiah. Pelaku Sudah Dinaikkan Status pada tanggal 21 Januari 2021 sebagai TERSANGKA.

Kasus yang ke empat, Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan Dan Atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang di Subsidikan oleh pemerintah. Kejadian penangkapan Hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 sekitar pukul 22.30 Wib di Jembatan desa pasar sebelah kec. Kota Mukomuko kab. Mukomuko. Adapun barang bukti yang ditahan 21 (Dua Puluh Satu) Jerigen plastik berisikan BBM Jenis Bio solar volume ± 31 liter, 1 unit mobil pick up merk Daihatsu grand max warna abu-abu No.pol : BD 9804 NC No. Rangka : MHP3BA1JJK143964 Nosin : K3MH35242.

Adapun Kegiatan Ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mukomuko AKBP ANDY ARISANDI,SH, S.IK., MH Diwakili Oleh Kasat Reskrim Polres Mukomuko IPTU TEGUH ARI AJI,S.IK Didampingi Oleh KBO Sat Reskrim Polres Mukomuko IPDA JONI ALJUFRI, SH dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Mukomuko IPDA FIRMAN BAGUS,S.Tr.k