Trendfokus.Com-Berdasarkan laporan dari masyarakat, hitungan jam, Selasa (4/1) sekitar pukul 9.00 WIB, di bawah komando KBO Reskrim Polres Mukomuko, IPDA. Kurtani, tim berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku Pungli. Ketiga terduga pelaku Td (49), Ja (27) dan Er (42) merupakan warga asal Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Adapun motif pelaku melakukan Pungli di Distan Mukomuko, mengaku sebagai staf Intel Kajati Bengkulu. Saat ditangkap, berlokasi diruas jalan menuju lokasi wisata Danau Nibung, Kecamatan Kota Mukomuko, ketiga terduga pelaku tidak bisa menunjukkan identitas dari institusi Kajati. Hingga saat ini ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Mukomuko, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
”Benar Selasa pagi, berangkat dari laporan masyarakat, telah dilakukan penangkapan tiga orang oknum yang mengaku dari staf Intel Kajati. Sempat meminta transportasi di Distan Mukomuko. Akibat dari perbuatannya, pelaku diduga telah melanggar pasal 368 KUHP,”sampai Kapolres Mukomuko AKBP. Witdiardi, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP. Teguh Ari Aji, didampingi KBO Reskrim, IPDA. Kurtani.
Terpisah Sekdis Pertanian, Elxandy Ultria, terkait kabar ditangkapnya tiga orang oknum yang sempat menyambanginya, ia tidak tahu. Yang jelas ia membenarkan bahwa pagi Selasa itu, ada oknum yang mengaku dari staf Intel Kajati datang ke Distan, secara langsung dirinya menyambut ketiga oknum tersebut, lantaran Kadis sedang keluar. Bahkan saat ketiga oknum berpamitan, pihaknya memberikan tranportasi, ini sesuai petunjuk dari Kadis.
”Lantaran Kadis sedang tidak dikantor, saya secara langsung yang menyambut ketiga oknum tersebut, mereka mengatakan dari staf Intel Kajati, namun tidak menunjukkan identitas apapun, nah berangkat dari kecurigaan ini, kemungkinan Kadis melakukan koordinasi ke segala lini, tujuannya memastikan legalitas oknum. Sesuai petunjuk dari Kadis, kami menyerahkan sejumlah uang untuk tranportasi kepada ketiga oknum,”demikian Elxandry.






