Trendfokus.com-Malangnya nasib para pejuang dan garda terdepan RSUD Mukomuko. Khususnya bagi tenaga kesehatan yang berstatus tenaga kerja sukarela (TKS), sejak Desember 2022 lalu, hingga saat ini jasa BPJS belum dibayar.
Selain itu, jasa lainnya seperti jasa piket, dan gaji pokok selama tiga bulan sejak Januari-Maret 2023 ini, juga belum diterima. Bukannya mendapat solusi dari Direktur RSUD saat rapat, Senin (3/4). Malah para TKS mendapat tekanan.
” Kami kecewa, karena pihak management tidak menawarkan solusi, malah kami ditekan. Tidak pantas sebenarnya seorang Direktur memberi opsi surat pengunduran diri terhadap kami, karena tidak bisa dicairkan jasa piket ini. Kami butuh solusi, bukan tekanan seperti ini,” ungkap Zamroni Perawat TKS RSUD Mukomuko.
Dilanjutkannya, harusnya pihak management RSUD bisa lebih bijak. Karena para TKS ini sudah lama mengabdi, selama ini hanya digaji Rp400 ribu perbulannya.
” Saat kami tanya masalah jasa BPJS sejak Desember 2022 lalu, alasannya karena saat ini RSUD tengah diperiksa Kejari. Kalau untuk jasa piket, alasan pihak management, karena masalah regulasi, jasa piket ini sudah tidak bisa lagi dibayar, karena sudah jadi temuan juga oleh APH, di dinas Satpol PP. Sementara untuk gaji pokok, minggu lalu kami sudah tanda tangan untuk administrasi pencairannya,” pungkasnya