Cemarkan Nama Baik, Kades Pelokan Akan Dipolisikan Warga

0
908 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Persoalan kebun masyarakat desa (KMD) Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto, berbuntut panjang. Dimana puluhan warga desa yang melakukan aksi panen di kebun sawit KMD terancam dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Kepala Desa (Kades). Dimana kades dan BPD telah mendatangi Polsek Kota Mukomuko.

Salah satu warga yang dilaporkan, Novrizon mengatakan, bahwa ia bersama warga lainnya merasa dijebak oleh Kades. Karena aksi panen di lahan sawit KMD yang mereka lakukan beberapa hari yang lalu disaksikan langsung oleh Kades bersama perangkatnya. Bahkan sebelum melakukan panen, kades sendiri memperbolehkan warga panen sesuai dengan kesepakatan antara warga desa dengan pihak desa.

‘’Waktu dilahan KMD, kades tidak mempermasalahkan warga panen sesuai dengan kesepakatan bersama. Kok malah mau melaporkan kita sebagai warganya ke pihak kepolisiian. Bearti kades ini tidak komitmen orangnya dan sengaja mau menjebak warganya,’’ jelas Novrizon.

Novrizon juga menjelaskan, bahwa hasil musyawarah dimana perwakilan tokoh masyarakat meminta Kades dan BPD untuk melaporkan warga ke pihak kepolisian itu hanya rekayasa. Sebab musyawarah yang diadakan pihak desa terkait KMD pada Selasa (22/8/2023) itu tidak ada tokoh masyarakat yang meminta pihak desa untuk melaporkan warga ke polisi.

‘’Setahu kami musyawarah pada hari Selasa itu hanya membahas terkait sawit kas desa. Tidak ada tokoh masyarakat yang membuat pernyataan meminta kades lapor polisi terkait warga yang penen di lahan KMD,’’ jelas Novrizon.

Dengan ini puluhan warga yang dilapor Kades ke pihak kepolisian mengancam akan lapor balik. Karena aksi Kades tersebut dinilai mencemar nama baik warga.

‘’Kita akan lapor balik Kades ke pihak kepolisian, ini pencemaran nama baik,’’ tegasnya.

Sementara salah satu tokoh masyarakat yang hadir musyawarah tersebut, Sukariman mengeaskan, bahwa tidak ada satupun tokoh masyarakat yang meminta Kades dan BPD untuk membuat laporan ke kepolisian terkait aksi warga panen sawit KMD. Yang ada dalam musyawarah tersebut, segenap tokoh masyarakat meminta Kades dan BPD untuk menyelesaikan persoalan KMD dengan meminta bantuan mediasi dari pihak polsek dan kecamatan.

‘’Mewakili tokoh masyarakat lainnya, kami menegaskan tidak ada tokoh masyarakat Desa Dusun Baru Pelokan meminta kades dan BPD membuat laporan ke kepolisian atas aksi panen oleh warga desa di KMD,’’ sampai Sukariman.

Terkait hal ini Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Kota Mukomuko, IPTU. Yudha Ferry Wijaya, S. Sos., M.MF saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa ada kadesn dan BPD Dusun Baru Pelokan mendatangi polsek. Hanya saja kedatangan kades dan BPD tersebut untuk meminta saran terkait persoalan warga panen sawit KMD.

‘’Bukan melapor tapi meminta saran. Jadi kita panggil warga dan pihak desa beserta BPD untuk di selesaikan ditingkat terlebih dahulu. Mengingat warga yang manen sawit KMD ini merupakan warga desa itu sendiri. Jika memang ada indikasi pencuriannya silahkan pihak desa buat laporan. Tapi saran saya lebih baik di musyawarahkan lagi tingkat desa,’’ pungkas Kapolsek. (Red)