TRENDFOKUS.COM-Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima usulan biaya haji untuk kuota tambahan haji reguler yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi sebesar Rp 288 miliar. Hal tersebut diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH.
Hal tersebut diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan dari Dirjen PHU Kementerian Agama RI mengenai usulan tambahan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp 288.312.382.288,42 yang dialokasikan untuk anggaran tambahan kuota haji reguler tahun 1444 Hijriah/2023 M sebanyak 7.360 jemaah,” ujar Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi di Gedung DPR, Senayan.
Maka dari itu Komisi II DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, SH pihaknya juga meminta BPKH untuk menghitung secara cermat ketersediaan nilai manfaat yang akan digunakan untuk tambahan kuota haji reguler. Sebab, penggunaan nilai manfaat juga harus memperhatikan keberlangsungan keuangan haji di masa depan.
Tahun 2024 mendatang Ketua Komisi II DPRD Mukomuko Wisnu Hadi menyatakan sangat mengapresiasi dengan adanya penambahan jumlah kuota haji untuk tahun 2024 mendatang, karena dari data yang ada daftar tunggu haji untuk Kabupaten Mukomuko saat ini sudah mencapai di atas 20 tahun.
“kita sangat berterimakasih sekali kepada pemrintah pusat yang telah memberi penambahan kuota haji Indonesia untuk tahun depan, adanya penambahan ini maka secara otomatis mengurangi daftar tunggu yang telah ada.”terang Wisnu. (TH/ADV)