TRENDFOKUS.COM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten MukoMuko, saat ini dalam upaya persiapan untuk memusnahkan obat-obatan yang telah kadaluarsa.
Dikatakan, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten MukoMuko. Bustam Bustomo, menyampaikan kita juga bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu pihak dari Bengkulu.
“Dari pihak (Dinkes) MukoMuko saat ini, juga mempersiapkan syarat-syarat seperti regulasi SK dan penetia, untuk melakukan pemusnahan terhadap obat yang telah kadaluarsa,” ungkap Bustam saat di kompirmasi Rabu (28/08/2024).
“Lanjut Bustam, menjelaskan untuk Tahun ini kita akan memuaskan obat yang telah kadaluarsa, karena tahun-tahun belakangan ini belum kita laksanakan,” ujarnya.
Dari pada itu di Tahun 2024 ini, kita akan lakukan pemusnahan terhadap obat yang telah kedaluarsa, dan kita tidak akan memusnahkannya di (Dinkes) MukoMuko, tapi akan di musnahkan oleh pihak ketiga yaitu di Bengkulu.
Yang mana mereka memang memidangi untuk hal ini, dan mereka juga akan mengangkut obat yang telah kedaluarsa ke tempat penampungan mereka, Untuk dimusnahkan, jelas Buatan.
“Bustam juga menambahkan, untuk obat yang telah kedaluarsa ini memang wajib untuk kita musnahkan keran sangat berbahaya bila dikonsumsi oleh masyarakat,” tutup Bustam. (HB)