TRENDFOKUS.COM-Pemkab Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun 2024 sedang melaksanakan pembangunan ruas jalan dari Tran Bandef, Desa Pondok menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Anggaran pembangunan ruas jalan tersebut bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pekebunan sawit yang diterima Pemkab Mukomuko pada tahun 2023.
Dari total DBH sawit tahun 2023 sebesar Rp 16,8 miliar, sebagai besar atau sebesar Rp 11 miliar dialokasikan untuk membangun ruas TPA sampah.
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, ST., MT menerangkan, prinsip utama dari pembangunan jalan yang bersumber dari DBH sawit, tentu untuk menunjang aktivitas perkebunan kelapa sawit masyarakat.
Tentu saja, lanjut Apriansyah, aspek-aspek manfaat lain juga menjadi pertimbangan untuk menentukan skala prioritas pembangunan.
“Jadi, alur pemanfaatan DBH sawit untuk pembangunan jalan ini, Dinas Teknis melakukan kajian ruas jalan mana saja yang akan dibangun. Dari sekian banyak ruas jalan kami laporkan dengan Pak Bupati. Lalu, Bupati melakukan perangkingan, melihat manfaat-manfaat yang akan dihasilkan. Setelah ada beberapa ruas yang disetujui Pak Bupati, baru kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan,” papar Kadis PUPR.
Lebih lanjut Kadis menerangkan, setelah prinsip utama terpenuhi, dan ditambah lagi manfaat-manfaat lain, maka disetujui DBH sawit tahun 2023 dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Pondok Batu – TPA. Pengerjaanya dilaksnakan di tahun 2024.
Dengan dibangunnya ruas jalan ini, kata Apriansyah, aktivitas petani mengeluarkan hasil panen kelapa sawit akan jauh lebih mudah.
Sehingga, biaya angkutan akan lebih murah.
“Dampak positif bagi petani, selain akses lancar, juga menekan biaya pengeluaran angkutan,” ujar Apriansyah.
Tidak hanya itu, pembangunan jalan Pondok Batu – TPA sampah juga akan mempermudah pelayanan dan pengelolaan sampah yang dilaksnakan oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (LH).
Selama ini, kendaraan terik sampah milik Dinas LH kerap tidak bisa sampai ke lokasi
Belum lagi sepanjang jalan sampah kerap terjatuh berceceran karena truk terobang-ambing melintasi jalan buruk.
“Adanya pembangunan ini, angkutan truk sampah jadi lancar. Kalau mobilisasi sudah lancar, truk sampah bisa ngulang berkali-kali membuang sampah ke TPA,” beber Apriansyah.
Manfaat berikutnya pembangunan jalan tersebut, lanjut Kadis PUPR, seperti disampikan otoritas terkait, bahwa Mukomuko merupakan daerah rawan bencana gempa dan tsunami.
Jalur evakuasi sangat dibutuhkan bagi masyarakat di daerah ini.
“Nah, dibangunnya jalan Pondok Batu menuju TPA ini, bisa menjadi alternatif jalur evakuasi bagi warga, bila mana terjadi gempa yang berpotensi tsunami. Ruas jalan ini menghubungkan Pondok Batu ke SP3 Selagan Jaya. Tentu kita tidak berharap bencana itu terjadi. Tapi penting kita melakukan mitigasi sebagai langkah kesiapsiagaan,” terang Apriansyah.
“Kalau kita hanya mengandalkan jalur Pemkab ke SP6 Air Manjunto (Jl. Danau Nibung) untuk evaluasi, risiko masih tinggi. Makanya butuh jalur-jalur alternatif untuk evakuasi,” imbuhnya.
Ditambahkan Kadis PUPR Mukomuko, untuk tahun 2024 ini, pembangunan atau peningkatan jalan Pondok Batu – TPA, untuk jalan poros, berupa hotmix atau pengaspalan sepanjang 3 kilometer, dan pengerasan pasir+batu (koral) sepanjang 1,5 kilometer.
Ada juga penambahan homix di jalan lingkungan warga di dua titik, masing-masing sepanjang 100 meter lebih.
“Jadi, total panjang pengaspalan itu sekitar 3,3 kilometer, ditambah pengerasan Sirtu 1,5 kilometer. Itu dari Titik Nol berada di Masjid Tran Bandef Pondok Batu. Artinya, pembangunan jalan ini, dari titik Nol sampai ke simpang TPA sampah,” bebernya.
Dijelaskannya pula, bahwa total panjang jalan Tran Bandef – TPA – Desa Selagan Jaya berdasarkan SK Bupati, itu lebih kurang sepanjang 8 kilometer.
“Lanjutan pembangunan jalan hingga sampai ke Desa Selagan Jaya, menjadi prioritas Pemkab Mukomuko. Mudah-mudahan kedepan, kita bisa mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat dan kembali bisa mengaspal sampai ke SP3 Selagan Jaya,” demikian Apriansyah. (TH/ADV)