TRENDFOKUS.COM-Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) berencana kembali melakukan pemetaan kawasan kumuh di wilayahnya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program prioritas untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.
Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, menyatakan bahwa pihaknya akan memulai dengan menggelar rapat koordinasi untuk menentukan area yang menjadi target pemetaan.
Kami akan rapatkan terlebih dahulu. Keinginan kami adalah menjangkau seluruh kecamatan untuk memetakan mana yang termasuk kawasan kumuh dan mana yang tidak ujar Suryanto.
28 Desa dan Kelurahan Jadi Fokus Penanganan
Suryanto mengungkapkan, selain melakukan pemetaan, Dinas Perkim akan segera menangani 28 desa dan kelurahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan kumuh melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Mukomuko. Penanganan ini meliputi peningkatan kualitas lingkungan permukiman yang tidak memenuhi standar kelayakan.
Penanganan kawasan kumuh di 28 desa dan kelurahan ini sudah menjadi prioritas. Anggarannya telah diusulkan sebelumnya, dan kami akan segera melaksanakan program setelah SK Bupati diterbitkan,tambahnya.
Tanggung Jawab Kabupaten dan Provinsi
Kawasan kumuh di Mukomuko dikategorikan berdasarkan luas wilayah. Kawasan dengan luas lebih dari 10 hektare menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bengkulu, sedangkan yang di bawah 10 hektare ditangani oleh Pemerintah Kabupaten.
Beberapa indikator kawasan kumuh meliputi pemukiman yang padat dan tidak teratur, minimnya saluran pembuangan air limbah rumah tangga, serta ketiadaan fasilitas pembuangan sampah yang memadai.
“Faktor utama yang menyebabkan suatu wilayah masuk kategori kawasan kumuh adalah kepadatan penduduk dengan pemukiman tidak teratur, kurangnya akses terhadap sanitasi, dan ketiadaan tempat pembuangan sampah yang layak,” jelas Suryanto.
Langkah Pemkab Mukomuko ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung peningkatan kualitas hidup warga di kawasan tersebut. (TH/ADV)