Home / POLITIK / Komisi I DPRD Mukomuko Ajak Masyarakat Waspada Hoaks di Masyarakat

Komisi I DPRD Mukomuko Ajak Masyarakat Waspada Hoaks di Masyarakat

TRENDFOKUD.COM-Anggota Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah, menyerukan pentingnya langkah konkret untuk memerangi penyebaran hoaks yang semakin marak di tengah masyarakat. Menurut Arman, penyebaran berita bohong tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat memecah belah persatuan dan menghambat pembangunan daerah.

 “Hoaks adalah ancaman serius yang harus kita hadapi bersama. Jika dibiarkan, dampaknya bisa sangat merugikan, baik secara sosial, ekonomi, maupun politik,” ujar Arman, Selasa dihadapan awak media

Arman menegaskan bahwa hoaks sering kali digunakan untuk menyebarkan kebencian, provokasi, dan disinformasi yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, dan media, untuk meningkatkan literasi digital sebagai langkah pencegahan.

 “Literasi digital harus menjadi prioritas. Kita perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi,” tambahnya.

 Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti menyebarkan hoaks, sehingga ada efek jera yang kuat. Selain itu, Arman mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan informasi yang mencurigakan dan tidak segan mengonfirmasi kebenaran berita kepada sumber yang terpercaya.

 “Peran aktif masyarakat sangat penting. Jangan mudah percaya atau menyebarkan berita sebelum memverifikasinya,” tegas Armansyah.

Politisi Gerindra ini, hoaks dapat digencarkan di berbagai sektor, termasuk melalui media sosial, sekolah, dan komunitas lokal. Dengan demikian, kesadaran masyarakat akan bahaya hoaks dapat meningkat, dan Kalimantan Tengah dapat menjadi wilayah yang lebih kondusif dan harmonis.

 “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan mencegah perpecahan. Mari bersama-sama perangi hoaks demi masa depan Kabupaten Mukomuko yang lebih baik,” pungkasnya.(TH/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *