TRENDFOKUS.COM-Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Damsir, SH mengajak masyarakat untuk terus memerangi praktik judi online (judol) di Indonesia.
Damsir dikutip dari keterangan resminya juga mengajak masyarakat membumihanguskan segala bentuk perjudian karena hal itu merusak tatanan sosial dan merugikan publik.
Perang melawan judol itu disampaikan Damsir saat dikunjungi awak media di kantor kerjanya Senin.
“Saya apresiasi semua sahabat yang deklarasi terkait dengan perang judol. Bahaya judol sudah diketahui semua orang. Semua sudah tahu bagaimana rusaknya sistem keuangan kita. Negara kita hadir (memberi bantuan) untuk semua lapisan masyarakat. Akan tetapi, ketika sampai di tengah masyarakat, justru hal-hal yang tidak kita inginkan betul-betul terjadi,” katanya.
Damsir mengatakan bahwa semua lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak sampai dewasa terjangkiti judol.
Damsir Ia juga mengajak Masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk memulai dari diri sendiri dalam menghentikan judol, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga pertemanan lantaran efek sosialnya sangat besar.
“Saya terus dengungkan efek sosial dari judol, efek judol merusak tatanan sosial, menyebabkan perceraian, kemudian kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, kemudian kejahatan sosial, dan kerawanan. Aparat penegak hukum akan kesulitan menghadapi orang yang kecanduan judol,” ucap Politisi Gerindra ini.
Ia juga mengungkapkan transaksi keuangan terkait dengan judol sangat besar. Selama 2023—2024, nilai transaksi judol mencapai Rp360 triliun.
“Bahkan terus naik, bukan turun. Misalnya, satu portal atau akun hilang, nanti muncul 10. Ini hilang muncul lagi. Kami mengetuk hati pemerintah, terutama di Mukomuko menyetopkan judi online. Kalau punya political will, hal itu bisa ditangani,” ucapnya.
Damsir meyakini jika Pemerintah mempunyai political will, mulai dari Komdigi, aparat penegak hukum (APH), polisi, dan APH lainnya, judol bisa ditangani.
“Kalau main-main, sikat semua karena ini merugikan tatanan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Selain itu, Damsir juga mengajak para pendakwah, kiai, dan ajengan untuk terus menyuarakan perang terhadap praktik perjudian.
Ia berencana mengundang para kiai, forum jamiah, dan forum ulama untuk membahas judol.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan deklarasi perang lawan judol yang dilakukan Forum Merah Putih Bumi Hanguskan Judol. Berikut isi deklarasi masyarakat Kabupaten Mukomuko melawan judol:
- Menolak segala bentuk judol dan pinjol ilegal yang merusak kehidupan masyarakat.
Mendukung upaya pemerintah melalui perangkat penegak hukum, OJK, dan pengendali komunikasi digital dalam mengawasi, menindak, dan menghentikan aktivitas pinjol dan judol.
3. Berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Bandung dari dampak buruk pinjol dan judol.
4. Mendorong literisasi bahaya pinjol dan judol, juga sosialisasi pendidikan dan kesadaran mengenai bahaya judol dan pinjol.
5. Siap berperan aktif dengan melaporkan aktivitas judol dan pinjol ilegal kepada pihak berwenang. (TH/ADV)