UJUNG PADANG – Sebuah skandal mencoreng wajah pemerintahan desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko. Di bawah kepemimpinan Kades Tarmizi, masyarakat menjerit akibat kebun milik desa (Kebun Masyarakat Desa/KMD) diduga dijual secara diam-diam, sementara hasil panennya raib tanpa pertanggungjawaban. Kepala desa justru memilih bungkam seribu bahasa. Ada apa di balik semua ini?
Kondisi ini sungguh membuat hati masyarakat hancur. Aset desa yang seharusnya menjadi sumber ekonomi bersama, justru hilang arah dan hasilnya menguap entah ke mana. Lebih menyakitkan lagi, warga sudah berulang kali menempuh jalur resmi: menyurati BPD, hingga melapor ke Camat Kota Mukomuko. Namun, hasilnya nihil. Tak ada langkah konkret. Pemerintahan desa seperti dibiarkan berjalan tanpa kendali.
Diamnya Kades Tarmizi Menimbulkan Kecurigaan
Diam bukan lagi emas. Justru jadi bumerang. Kades Tarmizi dinilai sengaja menutup rapat mulutnya karena diduga kuat terlibat langsung dalam penghilangan aset desa dan menikmati hasil keuangan KMD. Banyak pihak menduga, kebisuan itu adalah bentuk perlindungan diri atas skandal yang bisa saja berujung pidana.
“Masyarakat Ujung Padang tidak akan diam. Kami akan terus bergerak, memperjuangkan hak kami, meski pada akhirnya harus berujung pada usulan pemberhentian Kades secara tidak hormat,” tegas Toha, salah satu tokoh masyarakat yang selama ini gencar memperjuangkan transparansi dana desa.
Ia menegaskan, masyarakat bukan sedang mencari ribut. Tapi membenahi benang kusut yang selama ini dibiarkan oleh pemimpin desa mereka.
BPD Pun Ikut Geram, Tapi Terkesan Terpecah
Kemarahan masyarakat juga sampai ke tubuh BPD. Jepiter, salah satu anggota BPD, menyuarakan kegeramannya atas sikap Kades yang tidak terbuka serta mandeknya peran Ketua BPD.
“Saya sangat menyesalkan sikap kepala desa yang terkesan tidak mau tahu. Tapi saya juga bingung dengan Ketua BPD kami—apakah tidak paham persoalan ini, atau memang pura-pura tidak tahu? Ini bukan soal pribadi, ini soal tanggung jawab terhadap rakyat!” tandas Jepiter.
Warga Akan Tempuh Jalur Hukum
Kini, masyarakat bersiap mengambil langkah hukum. Warga tak lagi percaya pada jalur mediasi internal desa yang selama ini terbukti mandul. Mereka bahkan mulai menyusun dokumen pengaduan untuk diserahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum), Inspektorat, hingga Ombudsman.
“Kalau pemerintah daerah dan kecamatan tak mau bergerak, kami akan bawa ini sampai ke kejaksaan. Ini uang rakyat, ini aset rakyat!” ujar Toha lantang.
Skandal KMD ini menjadi bukti betapa transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa diabaikan. Masyarakat Ujung Padang kini bersatu, tak ingin harga diri mereka diinjak-injak oleh elite desa yang diduga korup.
Kami akan terus kawal. Ini baru permulaan.






