MUKOMUKO-Hingga detik ini, saat bangsa merayakan HUT ke-80 kemerdekaan, seolah sejarah berulang dalam balutan korporasi modern. Di Mukomuko, anak-anak pekerja PT. Agro Muko—perusahaan PMA dengan simpul asing yang kuat—lagi-lagi menjadi korban sistem yang menomorduakan keselamatan jiwa manusia demi keuntungan ekonomi. Bukan hanya nasib lokasi-lokasi terpencil yang terabaikan, tetapi juga keselamatan anak-anak pekerja yang hantui hari perayaan kemerdekaan kita: si kecil AL berusia 3 tahun.
1. Kemerdekaan Tetap Semu Bila Nyawa Tak Terjaga
Hadir di tengah perayaan, data terbaru menunjukkan bahwa AL yang tinggal nyaris bersebelahan dengan gudang pupuk beracun milik perusahaan asing, kini menderita luka dan gangguan kesehatan—diduga akibat paparan bahan kimia berbahaya. Parahnya, bukannya mendapatkan perlindungan, malah dimarjinalkan dalam dugaaan pelecehan yang bisa jadi malah menyembunyikan akar permasalahan lingkungan dan K3 yang fundamental .
2. Bayangan Penjajahan Baru: PMA Menyepelekan Nyawa Rakyat
Istilah “perusahaan PMA” dipakai secara sinis oleh LSM LP-KPK Mukomuko, menegaskan pendekatan yang masih bersifat kolonial—tetap menindas, tetap mengeksploitasi, dan tetap abai pada umat kecil rakyat yang bekerja untuknya . Bagaimana mungkin merdeka? Ketika “investasi asing” diidentikkan dengan pengorbanan rakyat—apalagi anak-anak mereka—hanya jadi statistika tak bernyawa di balik tirai pencapaian ekonomi.
3. Peran Pemerintah di Ujung Tanduk: Mandul atau Sengaja Buta?
Dalam perayaan nasional ini, publik menuntut pertanggungjawaban tidak hanya kepada perusahaan, tetapi juga kepada pemerintah pusat dan daerah:
Mengapa pemerintah membiarkan izin operasional perusahaan asing yang membahayakan keselamatan publik?
Kenapa pengawasan K3 maupun lingkungan terhadap industri berbahaya seperti pupuk keras seolah tak ada bedanya dengan membiarkan bom waktu di tengah kampung?
LSM mendesak Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup turun tangan nyata—bukan sekadar ritual—dengan membuka investigasi mendalam: mulai dari aspek lingkungan, keselamatan kerja, hingga kesalahan prosedur penanganan kasus pelecehan. Apakah izin operasi akan dicabut bila terbukti membahayakan? Apakah ada komitmen nyata untuk mencegah korban baru muncul?
4. HUT RI ke-80: Refleksi Pahit Antara Simbol dan Realita
Kini, ketika sang Merah-Putih berkibar, saatnya juga meminta pertanggungjawaban:
Apakah HUT ini sekadar simbolitas? Bila anak berusia tiga tahun tak bisa leluasa bermain di rumahnya sendiri tanpa ancaman—bahkan bukan karena alam, melainkan karena kelalaian korporasi—apa arti kemerdekaan?
Apa makna “pahlawan kemerdekaan” bila generasi penerus masih diserang dari dalam, oleh praktik korporasi yang menelantarkan rakyat kecil?
Pakar HAM, aktivis lingkungan, hingga ormas lintas daerah mulai menggerakkan gelombang protes moral. Bukan hanya untuk AL, tetapi untuk semua anak Indonesia—agar kemerdekaan yang kita rayakan bukan retorika, melainkan kenyataan di lapangan, tanpa kompromi pada keselamatan dan keadilan.
hingga berita ini diturunkan pihak manajemen belum memberikan tanggapan.






