MUKOMUKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko mengaku telah melakukan pengadaan alat komunikasi dan informasi berupa videotron serta perangkat Handphone (HP). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan transparansi kepada masyarakat.
Menurut penjelasan pihak dewan, videotron yang dipasang di lingkungan kantor legislatif akan digunakan untuk menayangkan berbagai informasi penting, mulai dari jadwal rapat, hasil kunjungan kerja, program kerja, hingga laporan kinerja anggota dewan. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung apa yang sedang dan telah dilakukan oleh wakil rakyatnya.
“Kami ingin masyarakat lebih mudah mengakses informasi terkait kinerja DPRD. Dengan adanya videotron, semua informasi bisa disampaikan secara visual, jelas, dan real-time. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga keterbukaan dan akuntabilitas publik,” ujar Waka I DPRD Wisnu Hadi, Jumat (24/4/2026).
Selain videotron, pengadaan HP juga dinilai sangat mendukung hal yang sama. Perangkat tersebut diperuntukkan bukan untuk anggota dewan secara pribadi sekretariat dan pejabat struktural untuk memudahkan koordinasi, komunikasi cepat, serta mendukung pelayanan yang lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“HP yang dibeli bukan untuk gaya-gayaan, tapi untuk menunjang tugas pokok dan fungsi. Agar komunikasi antara dewan dengan masyarakat maupun antar instansi bisa berjalan lancar, cepat, dan efektif,” tambahnya.
Pihak dewan juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, serta menggunakan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD.





