MUKOMUKO – Upaya pelestarian dan pengelolaan ekosistem mangrove di Kabupaten Mukomuko semakin mendapat perhatian serius. Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun menyatakan akan segera membentuk Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) tingkat kabupaten.
Langkah ini diambil untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi program, dan mempercepat upaya konservasi serta rehabilitasi hutan bakau yang menjadi aset penting daerah.
Apa Itu KKMD?
KKMD adalah wadah kolaborasi lintas sektor yang beranggotakan instansi pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah terkait, lembaga masyarakat, hingga pihak swasta. Tugas utamanya meliputi:
– Identifikasi dan inventarisasi kondisi ekosistem mangrove
– Menyusun rencana aksi pengelolaan dan rehabilitasi
– Menyelaraskan program antar instansi agar tidak tumpang tindih
– Menyelesaikan permasalahan di lapangan terkait penggunaan lahan dan konservasi
Tujuan Pembentukan
Kepala BPDAS Ketahun melalui Seksi Penguatan Kelembagaan BPDAS KETAHUN Anhar Aprianto menyampaikan bahwa pembentukan KKMD sangat penting mengingat luasnya kawasan mangrove di Mukomuko yang memiliki fungsi strategis, baik sebagai benteng alami penahan abrasi, penyerap karbon, maupun sumber kehidupan bagi masyarakat pesisir.
“Dengan adanya KKMD, pengelolaan mangrove akan lebih terarah, terpadu, dan melibatkan semua pihak. Kami ingin memastikan ekosistem ini tetap lestari namun juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi warga,” ujarnya.Anhar
Langkah Selanjutnya
Saat ini proses persiapan pembentukan sedang berjalan, mulai dari penyusunan struktur kepengurusan hingga penentuan agenda kerja awal. Diharapkan dalam waktu dekat KKMD Kabupaten Mukomuko dapat resmi dikukuhkan dan langsung bergerak melaksanakan program-program nyata.






