Home / DAERAH / Sudah Sebulan Kasus Pengeroyokan Pelajar Belum Terungkap, Di Mana Keseriusan Polisi? Tanya LSM Semut Merah

Sudah Sebulan Kasus Pengeroyokan Pelajar Belum Terungkap, Di Mana Keseriusan Polisi? Tanya LSM Semut Merah

MUKOMUKO-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah menyuarakan kekecewaan dan pertanyaan keras terhadap kinerja kepolisian. Pasalnya, sudah lebih dari sebulan berlalu sejak peristiwa pengeroyokan terhadap seorang pelajar terjadi di wilayah Kecamatan Pondok Suguh, namun hingga kini kasus tersebut belum juga terungkap dan pelakunya belum ditangkap.

“Sudah sebulan lebih, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Siapa pelakunya, apa motifnya, di mana keberadaannya? Semuanya masih gelap. Kami bertanya, di mana keseriusan pihak kepolisian menangani kasus ini?” tegas ketua LSM Semut Merah Gemmi Jupriad, Sabtu pagi.

SINGKAT KRONOLOGI KEJADIAN

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi sebulan lalu, saat korban yang masih berstatus pelajar sedang melintas di salah satu jalan utama di wilayah Pondok Suguh. Secara tiba-tiba korban dihadang dan dipukuli oleh sekelompok orang yang jumlahnya lebih banyak, hingga mengalami luka-luka cukup serius dan harus mendapat perawatan medis.

Saat itu, kejadian sempat memicu kepanikan warga dan kekhawatiran akan keamanan lingkungan. Masyarakat berharap polisi segera bertindak cepat, mengamankan pelaku, dan memberikan rasa aman kembali. Namun hingga kini, tidak ada perkembangan berarti yang disampaikan ke publik.

PERTANYAAN DAN KEKHAWATIRAN LSM

Menurut Gemi selalu Ketua LSM Semut Merah, lambatnya penanganan ini menimbulkan banyak pertanyaan sekaligus kekhawatiran:

Apakah minim bukti atau kurang upaya? – “Polisi punya wewenang dan alat. Kalau sebulan tidak dapat hasil, apakah karena sulit, atau memang tidak dikerjakan dengan serius?”

Rasa aman warga terancam – “Kalau kekerasan terbuka begini dibiarkan menggantung, warga akan merasa tidak terlindungi. Siapa lagi yang diharapkan kalau bukan aparat?”

Jangan ada intervensi – “Kami berharap tidak ada permainan, tutup-tutupi, atau intervensi pihak tertentu yang membuat kasus ini lambat diselesaikan.”

Korban berhak keadilan – “Korban masih sekolah, masa depannya masih panjang. Dia berhak dapat keadilan, pelakunya harus bertanggung jawab sesuai hukum.”

LSM ini menilai, jika kasus kecil seperti pengeroyokan warga biasa saja lambat diungkap, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin menurun.

TUNTUTAN LSM SEMUT MERAH

LSM Semut Merah secara tegas menuntut kepada pihak Kepolisian Resor Mukomuko:

1. Segera buka informasi perkembangan kasus kepada publik
2. Tingkatkan intensitas penyidikan, cari dan tangkap pelaku secepatnya
3. Selesaikan kasus ini dengan transparan, tidak berbelit-belit
4. Berikan rasa aman dan kepastian hukum bagi korban serta seluruh masyarakat

“Kami akan terus memantau. Kalau dalam waktu dekat belum ada kemajuan nyata, kami siap turun ke jalan dan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi agar ditindaklanjuti,” ancamnya.

Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/V/2026/SPKT/POLRES MUKO MUKO/POLDA BENGKULU dan diketahui telah dilimpahkan ke Polsek Pondok Suguh untuk penanganan lebih lanjut.

Namun, hingga memasuki bulan kedua pasca-kejadian, belum terdengar adanya penetapan tersangka dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat Mukomuko tersebut. (Red)