Mukomuko, 30 Juni 2026 — Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Mukomuko menegaskan akan segera memfasilitasi pembentukan dan pemilihan Ketua serta kepengurusan Badan Musyawarah Adat (BMA) periode baru, menyusul berakhirnya masa bakti pengurus sebelumnya (2019–2024) dan menguatnya aspirasi masyarakat adat.
Dikatakan Kepala Bagian Kesra Musnin
“Kami buka proses segera. Semua unsur kaum, sesepuh, dan perwakilan adat diundang bermusyawarah. Pemilihan harus murni jalan adat, mufakat, tidak sepihak, agar hasilnya dipercaya dan bisa mengatasi masalah yang ada. Nanti hasilnya akan kami proses untuk pengesahan SK Bupati”.
Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH menegaskan tegas kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda untuk segera mempersiapkan seluruh tahapan dan aturan teknis pemilihan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten periode baru. Menurutnya, lembaga ini sangat mendesak dibentuk demi menjaga ketertiban adat dan menyelesaikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Saya perintahkan Kesra segera susun jadwal, tata cara, dan undangan ke seluruh unsur Sanak Mamak, sesepuh, serta perwakilan 14 kaum adat. Jangan ditunda lagi. BMA ini penting sebagai wadah resmi penyelesaian sengketa, pengesahan jabatan adat, dan pelestarian aturan leluhur. Tanpa BMA yang sah, banyak persoalan tidak punya tempat penyelesaian yang jelas,” tegas Bupati . (Red)





