TRENDFOKUS.COM-Dikatakan. Kadis Pertanian Kabupaten MukoMuko FITRIANI ILYAS.Jumlah data terabdet terbaru belum ada, terakhir kita kunjungi kelompok tani Kota Praja, dan Agung Jaya. Kecamatan Air Manjunto, memang ada sekitar 22 hektar sawah, tapi dari 22 hektar sawah tersebut tidak seluruhnya di alih fungsikan, baru sekitar 9,5 hektar yang baru sudah di alih fungsikan.
“Untuk permasalahan sekarang warga lainnya juga sudah mulai melakukan pembibitan untuk melakukan penanaman sawit, di lahan yang belum di tanam,” ungka Fitry saat di wawancarai wartawan trendfokus di ruang kerja Kamis (08/08/2024).
“Lebih lanjut Fitry, kita sudah sampaikan ke Kades dan Camat sekitar, untuk menyampaikan ke kelompok tani supaya lahan persawahan yang belum melakukan penanaman atau di alih fungsikan, supaya tidak lagi melakukan penanaman sawit, atau di alih fungsikan,” jelas Fitri.
Terbaru kita belum dapatkan laporan apakah terjadi penambahan atau tidak, kita masih berusaha untuk tidak memperbanyak luas lahan yang di alih fungsikan.
Peyebab pengalih fungsikan lahat terjadi karena memang irigasi tidak sampai di lahan persawahan sekitar, sehingga warga sekitar memanfaatkan lahat tersebut untuk menanam sawit, ada juga yang sudah menanam jagung, tidak seluruhan menan sawit,” Ucap Fitri.
Ada komitmen dari mereka Jika aliran irigasi sudah sampai ke tempat mereka, merek siap untuk mencabut sawit yang sudah mereka tanam, karena mereka menunggu tidak 1 tahun 2 tahun, tapi sudah beberapa tahun.
“Kita sudah sampaikan dengan Aturan yang berlaku, kita memang tidak boleh melakukan alih fungsikan berdasarkan sepakatan yang sudah di sepakati dari awal, jika irigasi atau aliran sudah sampai di sawah, maka mereka siap untuk mencabut sawit yang sudah mereka tanam, sementara itu yang bisa kita lakukan,” Tutup Fitri. (HB)






