Home / ADVETORIAL / Jangan Terbuai Seremonial, DPRD Mukomuko Desak Eksekutif Fokus Mantapkan Masa Transisi Kepemimpinan

Jangan Terbuai Seremonial, DPRD Mukomuko Desak Eksekutif Fokus Mantapkan Masa Transisi Kepemimpinan

TRENDFOKUS.COM-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Wisnu Hadi, SE ingatkan ekesekutif agar tidak terbuai dengan kegiatan seremonial, dan diminta fokus dalam memantapkan masa transisi kepemimpinan.

Wisnu Hadi mengutarakan itu, ia mengkhawatirkan laju pembangunan dan roda pemerintahan daerah di masa transisi kepemimpinan tidak berjalan sesuai harapan.

Akibatnya, roda pemerintahan pelayanan publik dan program kerja pemerintah daerah berjalan mundur, dan tidak maksimal.

‘’Jadi harapan kami kepada kepada kepala daerah beserta jajaran, tentu kita lihat sekaran ini terkait dengan sudah berprosesnya penyusunan Raperda RPJMD. Yang mana Perda itu adalah landasan dari pemerintah daerah sendiri untuk melakukan visi misi 5 tahun kedepan. Ada baiknya lebih difokuskan itu,’’ kata Wisnu Hadi di Mukomuko, Senin, 21 Juli 2025.

da beberapa catatan yang mesti diperhatikan pemerintah daerah. Dikatakan Wisnu Hadi, posisi jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko banyak yang belum terisi oleh pejabat definitif.

Kekosongan jabatan ini terjadi pada semua eselon. Menurut Wisnu, ada beberapa job untuk jabatan eselon II, setara kepala badan, kepala dinas dan lainnya. Kemudian juga terdapat kekosongan jabatan pada jabatan setara eselon 3 A, seperti camat, kepala bagian (Kabag) dan sekretaris. Di eselon 3 B, juga didapatkan beberapa kursi kosong yang masih terisi oleh pejabat pelaksana tugas.

Ia menyimpulkan, banyaknya kekosongan jabatan strategis di lingkup Pemkab Mukomuko  berpengaruh besar terhadap laju pemerintahan.

‘’Terkait banyaknya kekosongan jabatan di pemerintahan, tentu ini berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah,’’ tegasnya.

Wisnu Hadi menyarankan, di masa transisi kepemimpinan seperti saat ini, keseriusan pemerintah daerah jangan hanya melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya seromonial.

‘’Artinya, memang ditekankan kepada pemerintah daerah, terutama pak Sekda untuk terus mencari regulasi dengan tingkat pusat, dalam arti regulasi yang selalu baru. Tentu pemerintah daerah harus update,’’ pintanya.

ia berharap, kedepan seluruh stake holder terkait harus peka terhadap regulasi dan perubahannya. Agar roda pemerintahan di daerah tidak ragu dalam menjadi kebijakan dan program pembangunan.

Kedua, berkenaan dengan regulasi-regulasi yang lain yang memang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan. Seperti halnya bagaimana kantor-kantor kita, kekosongan petugas jaga malam, petugas kebersihan.

Ia menyebutkan, persoalan ini tak bisa didiamkan. Pemerintah daerah mesti juga harus serius menyikapinya.

 ‘’Inikan menjadi hal yang mendasar. Ini menjadi kebutuhan dasar pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat,’’ kata Wisnu.

‘’Contohnya tenaga kebersihan di lapangan, ditambah lagi dengan adanya rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup berkaitan dengan penutupan TPA sampah. Ini yang menjadi catatan bersama kita, jangan sampai hal-hal yang seperti ini tidak disikapi secara serius,’’ pintanya.

Wisnu Hadi menambahkan, dari lembaga legislatif mendorong supaya pemerintah daerah dapat bekerja didasari regulasi dan mencari formulasi regulasi untuk mengatasi masa transisi.

‘’Mengenai kekosongan jabatan struktural ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Ketika ditanggapi, harapan kita roda pemerintahan dapat berjalan baik,’’ demikian Wisnu Hadi. (th/adv)