TRENDFOKUS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mukomuko meminta kepada pihak Perusahaan Kelapa Sawit mengajak seluruh pabrik yang ada di Kabupaten Mukomuko dan rumah sakit swasta agar bekerjasama dengan pemerintah daerah.

Karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera mengoperasikan laboratorium lingkungan yang berfungsi untuk menguji kualitas air, udara dan limbah industri, guna mencegah pencemaran lingkungan di daerah ini.
“Dalam bulan ini kita mengoperasikan laboratorium lingkungan. Selanjutnya ada petugas laboratorium yang mengambil sampel sekaligus mengujinya di laboratorium ini,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Budi Yanto di Mukomuko, Selasa (12/12).

Wakil Ketua II DPRD Mukomuko Nopiyanto, SH mengatakan, apa pun yang menyebabkan pencemaran lingkungan yang dihasilkan dari limbah pabrik minyak kelapa sawit di daerah itu tidak boleh lagi melakukan pengujian sampel limbah melebihi waktu 1 x 24 jam.
“Ini penting kami sampaikan bahwa amanat Permen LHK Nomor 23 tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan itu tidak dibenarkan lagi bapak dan ibu sekalian tidak boleh lagi melakukan pengujian 1 x 24 jam,” ujarnya.
“Secara kelembagaan kita berharap semua pabrik yang ada yaitu 14 pabrik dan juga ada rumah sakit swasta kita harapkan bisa bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan monitoring pencemaran lingkungan” Jelas Nopiyanto

Kemudian, katanya, sesuai amanat Permenlhk Nomor 23 tahun 2020 tidak dibenarkan lagi perusahaan mengambil sampel sendiri karena selama ini yang terlihat perusahaan mengambil sampel air dan udara dilakukan sendiri.
“maka saya atas nama lembaga DPRD meminta kepada pihak Perusahaan untuk Kerjasama dengan Laboratorium LH terkait dengan monitoring pencemaran lingkungan,”pinta Nopiyanto. (TH/ADV)






