MUKOMUKO (TRENDFOKUS)-6.170 petasan yang berbahan ledak tinggi di pasar tradisional Desa Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto pada Operasi Nala I Tahun 2020 diamankan oleh Pihak Kepolisian Resor Mukomuko
Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi melalui Kapolsek Kecamatan Kota Mukomuko Iptu Teguh Budiyanto dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya menyita ribuan petasan itu dari dua pedagang petasan di pasar tradisional Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto.
Selanjutnya, puluhan ribu petasan dengan berbagai jenis, salah satunya jenis cabai yang berbahan ledak tinggi, ini diamankan di Markas Kepolisian Sektor Kecamatan Kota Mukomuko.
Pihaknya melakukan pendataan terhadap sejumlah pedagang yang menjual petasan di pasar tradisional Desa Lubuk Sanai, kemudian memberikan imbauan agar mereka tidak lagi menjual petasan tersebut.
Ia mengajak masyarakat bekerja sama untuk tidak menjual petasan atau mercon karena barang itu bukan termasuk bahan pokok dan tidak begitu penting bagi kebutuhan masyarakat terdampak COVID-19.
Sebelumnya, pihaknya menyita sekitar 21.000 petasan berbagai jenis yang berbahan ledak tinggi selama Operasi Nala I Tahun 2020 di daerah ini.
Puluhan ribu petasan yang dilarang dijualbelikan di daerah ini karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat disita dari lima orang pedagang petasan di pasar tradisional Kelurahan Koto Jaya.
Pihaknya melakukan penyitaan dan pengamanan petasan yang berbahan ledak tinggi ini sebagai salah satu langkah dan upaya agar masyarakat setempat menjadi tenang dan khusyuk menjalani ibadah puasa. (th)