MUKOMUKO, (trendfokus.com)-Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Rawa Mulya Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko tidak berfungsi sama sekali, Kejaksaan Negeri dimintan periksa pelaksanaan pembangunan Pamsimas yang menghabiskan biaya ratusan juta tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua 1 Lembaga Pengawalan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Agus Sutardi, SH, meminta Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk melakukan pemeriksan terhadap panitia atau pelaksana kegiatan pembangunan Pamsimas III ini.
” Ini sama saja halnya dengan menghambur hamburkan uang rakyat, masak anggaran ratusan juta lebih tapi tidak berfungsi sama sekali,” ujarnya kepada trendfokus.com
Agus menambahkan, bahwa hasil investigasi LP.K-P-K dilapangan, Pamsimas sampai sekarang tidak berfungsi sama sekali sedangkan masyarakat sekitar sangat membutuhkan air bersih, bahkan Sumur Bor tidak hidup sama sekali.
“kami akan melaporkan hal ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Mukomuko, dan kami akan buatkan laporanya segera, kasian masyarakat, yang selama ini mengidamkan air bersih tapi tak kunjung jua, udah hampir 3 Tahun lebih pamsimas ini tidak berfungsi.”tegas Agus
Redaktur : Toha Indra Putra