Kepala Dinas Pertanian MUKOMUKO Resmi Jadi Tersangka Terkait Exsavator

0
49 views
BARU

MUKOMUKO (TRENDFOKUS.COM)-Walaupun sempat membantah keterlibatan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penyalahgunaan alat Negara sejenis exsavator di Kabupaten Mukomuko, namun nyatanya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Heri Prasetio resmi  sudah ditetapkan jadi tersangka Senin (17/8) setelah pihak penyidik melakukan gelar perkara di Polisi Daerah (Polda) Bengkulu. Gelar perkara ini sendiri dilakukan untuk  menyingkronkan dan menemukan alat bukti.

Dikatakan Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam hal ini Kepala Satuan Kriminal AKP Ahmad musrin muzni, ketika diwawancarai oleh pihak media trendfokus.com melalui sambungan cellular menjelaskan, bahwa kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko resmi telah ditetapkan tersangka. Terkait pasal yang disangkakan dijeskannya yaitu Undand-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan kerugian Negara di bawah ratusan juta rupiah.”  Ya, memang benar kepala dinas Pertanian sudah  ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus exsavator, gelar perkara dilakukan di Polda Bengkulu, insyallah besok Sabtu (22/8) saudara Heri akan dipanggil lagi untuk minta keterangan lebih lanjut.”singkat Musrin.

Untuk diketahui, bahwa pihak media trendfokus sudah berulang kali menghubungi Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi lewat Handphone Cellular untuk meminta keterangan, tapi belum berhasil terhubung sampai berita ini diterbitkan.