Trendfokus.com-Amiruddin, sekretaris Koperasi Unit Desa Harapan (KUD), pagi tadi, Sabtu (20/2) didatangi oleh wartawan trendfokus.com di kediamannya di Pasar Belakang, Kelurahan Pasar Mukomuko. Sambil minum kopi hitam. Amiruddin yang juga salah seorang pembantu proses pemekaran Kabupaten Mukomuko dengan rinci dan berdata menerangkan kepada awak media trendfokus.com, bahwa lokasi yang dipertanyakan oleh beberapa warga desa Ujung Padang yang sekarang disewa oleh usaha soto aura adalah aset Koperasi Unit Desa Harapan (KUD) bukan Aset Desa Ujung Padang. Tanah itu sudah bersertifikat atas nama Syaiful Bahri, karena Syaiful Bahri menjualnya ke KUD.
Dia (Amir) juga lanjut menjelaskan, kalau Koperasi Unit Desa Harapan mempunyai 4 titik aset, salah satu lokasi tanah sewa soto aura di desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko. Dan seluruh aset KUD tersebut telah mempunyai sertifikat yang sah berbadan hukum.
“Ya, saya akan menjawab pertanyaan dari beberapa masyarakat kita khsusnya warga Desa Ujung Padang terkait lokasi tanah yang sekarang di sewa oleh usaha soto aura itu adalah aset milik KUD bukan aset Desa Ujung Padang, udah kelar ya? Saya juga berterimakasih kepada wartawan trendfokus.com yang telah memberitakan dan menelusuri kebenaran ini, sehingga kita telah mengetahui siapa pemilik aset tersebut dan masyarakat tidak saling klaim lagi.” Tutup Amiruddin.
Redaktur : Toha Putra