Home / NASIONAL / Seminggu Tak Serumah, Istri Pukul Kepala Atas Bagian Belakang Suami

Seminggu Tak Serumah, Istri Pukul Kepala Atas Bagian Belakang Suami

Trendfokus.com, Bengkulu Selatan-Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu resmi menetapkan tersangka terhadap seorang istri muda berinisial Ee (51) atas kasus penganiayaan terhadap suaminya sendiri berinisial YS (61).

Di lansir dari portal bengkulu.com. Kapolres BS, AKBP. Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri disampaikan Kanit PPA Aipda Ezi Susiandi hari ini (05/08/21) mengungkapkan, bahwa pihaknya resmi menetapkan Ee sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilakukannya pada suaminya sendiri. Disebutkan Ezi, kasus ini terjadi Juli lalu.

Melalui Kanit PPA Aipda. Ezy Susiandi menyampaikan bahwa untuk tersangkanya saat ini belum ditahan lantaran kooperatif saat pemeriksaan.

“Ya benar, ada kejadian KDRT yang dialami Korban YE. Korban dipukul pakai kayu pada kepala bagian belakang oleh istrinya. Karena tidak terima korban pada hari itu juga langsung melapor ke polisi. Kasus ini kita tindaklanjuti dan sudah masuk tahap penyidikan. Untuk pelakunya yakni istrinya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kanit PPA Aipda. Ezy Susiandi kepada wartawan.

Data terhimpun penganiayaan yang dilakukan tersangka berawal dari korban YE datang kerumah tersangka Ev yang seminggu sudah tidak serumah lagi ini dengan tujuan untuk mengambil barang milik almarhum istri korban.

Nah, sesampainya YE dirumah istrinya tersebut terjadilah cekcok mulut hingga tersangka Ev mengambil sepotong kayu dan memukul korban sebanyak satu kali tepat mengenai kepala bagian belakang korban.

Merasa tidak senang dan tidak terima atas kejadian tersebut korban pun melaporkan peristiwa ini ke pihak penegak hukum. Kejadian ini Rabu (7/07/2021) lalu dan dilaporkan hari itu juga.

 

Redaktur : Toha Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *