Bejad! Guru Ngaji Cabuli Muridnya Yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Digelandang Polisi

0
224 views
BARU

Trendfokus.com–Keji, hal itu mungkin menjadi ungkapan terhadap apa yang dilakukan oleh oknum  guru ngaji berinisial S (40) yang tega mencabuli muridnya yang masih berusia 12 tahun.

Oknum guru ngaji tersebut  membuka pengajian di Perumahan PT. Agro Muko Dusun II Desa Air Dikit, Kecamatan. Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Menurut pengakuannya, pelaku sudah mencabuli korban  sebanyak 14 kali.

Kronologis kejadian, lebih lanjut korban Bunga (nama samara)  menceritakan, bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku Bejad sejak pertengahan tahun 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021, dan waktu terakhir kejadiannya korban pagi hari di bulan Agustus 2021.

Pelaku Bejad (nama samara) adalah guru mengaji Korban, setiap kali mau melakukan persetubuhan, diduga pelaku selalu mengancam korban akan menyebarkan perbuatan pelaku dan korban yang sudah melakukan hubungan layaknya suami istri ke semua orang dan sekolah agar korban dikeluarkan dari sekolah.

Pelaku pertama kali melakukan hubungan suami istri dengan korban, di Rumah tinggal Pelaku yang beralamat di Perumahan PT. Agro Muko Air Dikit Dusun II Desa Air Dikit Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko. Lebih lanjut korban menjelaskan, bahwa kejadian persetubuhan tersebut seingat korban sudah dilakukan sekitar 14 (empat belas) kali, dan korban menuruti kemauan Bejad karena takut diancam pelaku.

Kelakuan bejad oknum guru ngaji ini terungkap, saat korban diancam. Waktu itu, pada hari Rabu Tanggal 27 Oktober 202, korban memberitahu kejadian tersebut kepada ibu kandungnya karena selalu di ancam melalui Watshap (WA) oleh Pelaku, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Paada hari itu juga,tidak menunggu waktu lama Polres Mukomuko, Polda Bengkulu  melalui Babimkamtibmas Bripka Sarnubi, pada hari Rabu (27/10) sekita pukul 23.00 Wib melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku S di Dusun II Desa Air Dikit Kec. Air Dikit Kabupaten. Mukomuko. Dan akhirnya terduga pelaku telah diamankan oleh PPA Sat Reskrim Polres Mukomuko .

“dari pengakuan korban bersama keluarganya menceritakan kejadian ini pada kami, pada hari itu juga sekira pukul 23.00 Wib kami dari Sat Reskrim Polres Mukomuko mendatangi rumah korban, dan akhirnya terduga pelaku telah kita amankan.”tutup Sarnubi.