TRENDFOKUS.COM-Puluhan warga Desa Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, siang tadi, Selasa (25/1/2022).mendatangi markas PT. Agro Bunga Tanjung Estate yang berada di Desa Berangan Mulya. Orasi ini dipimpin langsung oleh Irwan koordinator aksi. Seluruh masa memegang kertas bertuliskan “Agro Muko Mencaplok Lahan Kami Serta Agro Muko Merambah HPT”. Kedatangan Warga minta kepstian lahan yang selama ini mereka garap. Aksi ini berjalan kondusif karena mendapat pelayanan ketat dari pihak Polsek Teramang Jaya.
Disampaikan Irwan Koordinator Aksi, pada hari ini berawal dari diamankannya salah satu masyarakat yang berladang berbatasan dengan HGU PT Agro Bunga Tanjung estate. Kemudian di bawa ke polres Mukomuko, sorenya dilepas kembali.
“Kejadian ini memancing gejolak pada masyarakat petani lainnya yang berbatasan. Isyu yang berkembang adalah diduga HGU PT Agro Bunga Tanjung estate mencaplok tanah kami Beberapa petani mengaku menguasai lahan tersebut sebelum ada nya PT Agromuko,” Ungkap Irwan.

Dalam askinya juga manyampaikan bahwa pihaknya tidak tidak berani merambah hutan produksi terbatas (HPT) kami patuh dengan hukum. Tebang meranti sebatang saja bisa di penjara 2 tahun. Tapi perusahaan seenaknya saja merambah HPT bahkan mencaplok tanah kami yang berada di areal penggunaan lain (APL). Biasanya ladang kami di sepadan sungai karena dari dulu moyang kami menggunakan sungai sebagai jalur transportasi.
“Kami sudah berulang kali meminta peta yang sesuai dengan SK HGU baik lisan maupun dengan surat resmi, tetapi pihak perusahaan tidak bersedia menunjukkan peta tersebut, ada beberapa patok perusahaan sudah di tanah kami,” tegas Irwan.
Irwan juga sangat menyayangkan pimpinan perusahaan tidak berani menemui masa aksi, kita hanya pembuktian dilapangan sesuai juga dengan data yang warga punya.
“Kenapa perusahaan sebesar PT Agro tidak berani beradu data dengan kami petani kecil, dari sini kita sudah bisa melihat ada apa dengan perusahaan PT Agro, di lapangan Kami juga menemukan PT Agro , mengarap Lahan di sepadan aliran sungai Bantal yang jaraknya hanya puluhan Meter,” Jelas Irwan.
Ruri Kepala Tata Usaha (KTU) PT Agro Bunga Tanjung Estate akhirnya menemui masa aksi, dia menyampaikan bahwa pihaknya akan menerima apa disampaikan oleh para pengunjuk rasa.
“Saya akan menampung aspirasi yang di sampaikan, selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan perusahaan, “ Sampai Ruri
Ditanya terkait keberadaan Pimpinan Ruri tidak mengetahui kemana keberadaan pimpinan perusahaan.
“Saya juga kurang tau kemana pimpinan, disini pimpinan kemana juga tidak dipertanyakan juga mau kemana” sampai Ruri.
Redaktur : Toha Putra