Trendfokus.com-Terkait sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) di desa lalang luas, kecamatan V koto. Dipicu oleh kurang pemahaman panitia terkait surat suara (susu) sah, dan tidak sah. Hal ini membuat salah satu calon mengsengketakan hasil pilkades tersebut.
Willi Sumantri selaku ketua panitia pilkades desa lalang luas mengungkapkan. Sebelum adanya protes terkait surat suara yang seharusnya sah, yang tidak disahkan oleh pihaknya tersebut. Pihak saksi calon yang keberatan sudah menandatangani hasil penghitungan.
“Kami mengakui, ini adanya kesalahan juga dari kami. Karena kurang pahamnya kami terkait surat suara sah, dan tidak sah. Kami juga dari pihak panitia desa, jika nanti mendapat petunjuk dari panitia kabupaten, untuk penghitungan ulang, kami siap,”jelas Willi Sumantri Ketua Panitia Pilkades Desa Lalang Luas.
Dilanjutkannya, Kurangnya pemahaman pihak panitia selaku pelaksana pilkades ini, karena kurangnya sosialisasi dari pihak PMD. Panitia ditingkat desa lalang luas pun bersedia jika dilakukan penghitungan surat suara tersebut.






