Trendfokus.com–Dewan perwakilan Rakyat Daerah dan pemerintah daerah telah mensepakati jadwal bamus untuk pembahasan masa sidang 2 tahun 2022 tentang Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 pembahasan ini sudah dimulai pada hari selasa 9 agustus tahun 2022.
Ketua DPRD M Ali Saftaini menyampaikan bahwa dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 sudah di mulai tanggal 9 agustus sampai dengan tanggal 11 agustus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan , ketika pembahasannya semua lancar maka kita akan menjadwalkan paripurna pada hari jumat 12 Agustus Tahun 2022.
“ namun dalam pembahasan ini pihak badan anggaran merasa sangat kecewa kepada pihak exsekutif karna rendahnya komitmen dan perhatian pemerintah daerah dalam hal ini TAPD untuk menghadiri pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023” sampai Ketua DPRD
Lebih lanjut Ali Saftaini Mengungkapkan pada saat pembahasan hari pertama TAPD hanya di hadiri oleh sekretaris , Ketua Harian , dua orang asisten ditambah dengan beberapa eselon 3 yang tergabung dalam TAPD , namun pada hari kedua lebih banyak yang tidak hadir mulai dari ketua TAPD dalam hal in Sekretaris Daearah sampai dengan asisten yang hadir pada saat pembahasan yang hadir Cuma Kabid Anggaran dan eselon 3 yang tergabung dalam TAPD .
“ kami menilai seriusan pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Mukomuko ini lemah dan tidak serius. ini mengambarkan rendahnya perhatian pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran kegiatan tahun 2023, badan anggaran sangat kecewa terhadap hal ini karnakan waktu pembahasan yang sempit, pemabahasan sudah di batasi oleh batas minimal selesainya Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 karna sesuai dengan peraturan perudangan yang berlaku di minggu kedua agustus KUA-PPAS itu sudah di sepakati antara pihak eksekutif dan legislatif, ”kesal Ali
Ali juga menyoroti lamanya mulai pembahasan disebabkan terlambatnya pemerintah daerah dalam menyampaikan Rancangan KUA-PPAS kepada pihak legislatif, sudah di sampaipun pemerintah daerah tidak mempunyai komitmen yang tinggi untuk melakukan pembahasan.
“mengingat rentang waktu yang sempit DPRD Kabupaten Mukomuko selalu berkomitmen untuk melaksanakan tugas-tugas pokok yang sesuai dengan topoksinya, pembahasan rancangan KUA-PPAS tetap kita lanjutkan meskipun tidak di hadiri oleh ketua TAPD dalam hal ini sekda, ketua harian , sekretaris TAPD dan anggota TAPD yang lain”
“rendahnya komitmen pemerintah daerah dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun 2023 ini mengambarkan rendahnya perhatian pemerintah daerah untuk pembangunan ditahun 2023, di karenakan Rancangan KUA-PPAS ini merupakan pondasi awal dalam rangka perumusan kegiatan di tahun 2023, apapun yang ingin direncanakan pada tahun 2023 nanti harus tertuang dalam Rancangan KUA-PPAS, kami dari pihak legislatif mohon doa dan dukungan agar pembahasan ini bisa terselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan “terangnya