Trendfokus.com-Mendukung dan memaksimalkan kinerja Kejari Mukomukodalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta pelayanan kepada masyarakat, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Mukomuko sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memberikan hibah pembangunan rumah dinas atau mess yang diperuntukan bagi karyawan Kejari Mukomuko.


Peletakan batu pertama pembangunan rumdin dan Pagar karyawan Kejari Mukomuko ini dilakukan langsung Bupati Mukomuko, H. Sapuan bersama Kajati Bengkulu, DR. Hari Jerman, SH.MH, Senin pagi (30/1/2023). Anggaran yang dikucurkan Pemkab Mukomuko untuk Rumah Kajari sendiri mencapai satu miliar. Sedangkan rumah untuk Kasi diperkira sekitar 400-500 juta rupiah dengan luas 55 meter persegi ini akan dibangun sec ara bertahap.
“Semoga dengan adanya Rumah Dinas ini Kejari Mukomuko semakin fokus dan maksimal melayani masyarakat sesuai dengan tupoksinya,” ucap Hari

Peletakan batu pertama pembangunan mess karyawan Kejari Mukomuko ini disaksikan Kejari Mukomuko, Rudi Iskandar, Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE, Dandim 0428 Mukomuko, Kapolres Mukomuko, Forkompimda dan pejabat utama di lingkungan Kejati Bengkulu dan Kejari Mukomuko. Diawali dengan coffe morning di halaman belakang Kejari Mukomuko, rama tama pun terlihat akrab antara keluarga besar Pemkab Mukomuko dan Kejati Bengkulu.
“Saya harap ke depan senergitas antara Kejati Bengkulu, Kejari Mukomuko dengan Pemkab Mukomuko semakin terjalin erat. Dalam mendukung dan mensukseskan semua program pembangunan yang kami laksanakan,” Sampai Kejati Bengkulu Hari Jerman.

Sementara itu Kajati Bengkulu Hari Jerman sangat mengapresiasi Pemkab Mukomuko yang telah memberikan hibah pembangunan mess karyawan Kejari Mukomuko ini. Dirinya juga berharap dengan adanya mess ini nanti kinerja Kejari Mukomuko akan meningkat dan maksimal.
“Atas nama pribadi dan Kajati Bengkulu kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Pemkab Mukomuko atas pembangunan mess ini. Yang memang keberadaannya sangat kami butuhkan,” terang Jerman

Lanjut Hari Jerman, dirinya meminta agar Kejari Mukomuko dapat merawat dan memanfaatkan mess ini nantinya sesuatu dengan tujuan pembangunannya.
“Jadi untuk karyawan yang selama ini mengontrak silahkan tempati mess ini nanti. Jaga dan rawat jangan sampai mess ini nanti tidak berfungsi,” pesan Hari Jerman.
Dlaam kesempatannya Ketua DPRD M. Ali Saftaini, SE sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko yang telah membebaskan lahan untuk rumah dinas Kejari Mukomuko, ucapan terima kasih juga kepada Kajati Bengkulu yang telah menyempatkan hadir di Kampuang Sati Ratau Batuah ini, semoga hubungan dan sinergitas selalu terjalin dengan baik antara eksekutif, Legislatif dengan Kajati Bengkulu.

“saya sangat berterimaksih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko yang telah membebaskan lahan untuk rumah dinas Kejari Mukomuko, semoga bangunan ini segara di bangun, dan juga saya berharap kedepan hubungan baik antara Kajati, Kajari, dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko selalu terjalin dengan baik bersinergi melakukan pencegahan hukum yang terjadi,”harap Ali Saftaini. (TH/ADV)






