Trendfokus.com-Pemerintah Kabupaten Mukomuko pagi tadi Selasa, (31/1), menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepakatan Pengintegrasian dan Pertanahan dengan PBB dan BPHTB antara kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Setelah selesai penandatanganan nota kesepakatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat PTSL, Hak Pakai dan BMN oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan., SE., MM., Ak., CA., CPA dan juga oleh Pj Sekda, Abdiyanto di balai daerah.
Dalam kesempatannya Buparti Mukomuko Sapuan berharap sinergitas pelaksanaan tugas Pemda dengan Kantor Pertanahan berjalan dengan baik. Dengan harapan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas objek tanah yang dimiliki. Sehingga sertifikat tanah yang didapatkan masyarakat bisa digunakan untuk akses modal melalui perbankan.
“Semoga dengan adanya pendatanganan nota kesepakatan ini bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Serta meningkatkan PAD melalui penggalian dan optimalisasi penerimaan pendapatan yang bersumber dari sektor pertanahan,” harap Bupati
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Mukomuko, Azman Hadi, MH mengucapkan terimakasih pada Pemkab Mukomuko. Kedepannya diharapkannya juga sinergitas antar Kantor Pertanahan dengan Pemkab lebih baik lagi. Sehingga dapat menekankan indikasi-indikasi sengketa pertanahan di daerah ini.
“Kerjasama ini juga bertujuan agar persoalan-persoalan tentang penanganan aset tanah di Mukomuko dapat diselesaikan secara lebih cepat. Semoga sinergitas antara kantor pertanahan dengan Pemkab Mukomuko lebih baik lagi kedepannya,” ujar Azman. (th/adv)