Trendfokus.com-Keseriusan dan keterbukaan informasi tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, dalam menangani berbagai dugaan kasus korupsi mendapat dukungan penuh secara moril dari berbagai elemen masyarakat. Tak heran, warga net pun mendadak menjadi heboh memberi support.
“Ayo pak Kajari kamu bisa”
“Bravo untuk Penyidik Kejari Mukomuko”
“Alhamdulillah, Semoga Upaya Tim Penyidik Kejari Bisa Cepat Menemukan Benang Merahnya”
“Ayo Kejar Pelaku Utama Penyebab Utang RSUD Mukomuko Pak Kajari”
“Terima Kasih Penyidik Kejari Mukomuko, Kalian Bisa” Ya, Begitulah beberapa cuplikan komentar yang berisikan dukungan warga net baik di facebook, berbagai group WhatsApp, twitter dan di Instagram.
Dukungan ini tentunya terkait gebrakan tim penyidik Kejari Mukomuko baru-baru ini dengan tindakan nyata berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi di tubuh RSUD Mukomuko. Yang lebih mengejutkan publik, ketika tim penyidik menggeledah dan menyita 45 karung dokumen dari RSUD.
Dukungan moril secara nyata juga disampaikan oleh beberapa petinggi lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kapuang Sakti Rantau Batuah. Mereka adalah Rusman Aswardi dari LSM Rumus Institut, M. Toha Putra dari LSM LP-K-P-K dan Junaidi dari LSM KRM. Mereka mengapresiasikan tindakan tim penyidik Kejari Mukomuko yang dinilai berani.
“Saya menilai, sudah saatnya rahasia utang RSUD diungkap secara hukum. Jika tidak ada yang menelusuri secara hukum, maka nasib RSUD Mukomuko terancam tutup. Tidak mungkin RSUD bisa beroperasi jika setiap bulan selalu dililit utang. Kami harap, penyidik Kejari bisa menemukan akar persoalan penyebab utang RSUD Mukomuko,” ujar Rusman Aswardi.
Hal senada juga disampaikan oleh M. Toha Putra. Menurutnya tindakan penyidik Kejari Mukomuko bukanlah tindakan yang berlebihan. Tapi dinilainya tindakan yang akan memberi dampak positif untuk jangka panjang. Bahkan upaya penyidik Kejari Mukomuko dianggapnya sebagai awal perubahan sistem pengelolaan keuangan yang baik untuk RSUD Mukomuko kedepan.
“Jika dibiarkan dengan sistem pengelolaan keuangan RSUD seperti selama ini, maka Rumah Sakit akan semakin sakit. Siapapun Direktur RSUD, jika sistem di tubuh RSUD itu tidak dibenahi, maka tidak akan lepas dari utang. Kami mengucapkan terima kasih kepada penyidik Kejari Mukomuko yang sudah peduli dengan nasib RSUD yang kami banggakan,” tegas Toha.
Sementara Junaidi, juga memberi support untuk tim penyidik Kejari Mukomuko. Ia berharap proses penyidikan kasus RSUD bisa berjalan lancar. Dirinya yakin bahwa penyidik Kejari akan bekerja secara profesional untuk mendapatkan tersangka. Diharapkannya, dengan upaya proses hukum seperti itu, bisa memberi efek jera dan sekaligus upaya perbaikan sistem pengelolaan keuangan negara di seluruh Instansi yang ada di Kabupaten Mukomuko.
“Persoalan di RSUD memang sudah menjadi persoalan klasik. Yang selama ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat. Masa obat sudah ada lalu habis tapi uangnya tidak ada. Jelas ini terjadi kesalahan sistem di tubuh RSUD. Sangat bersyukur penyidik Kejari bisa tanggap dengan persoalan ini. Kami sangat yakin, hasil penyidikan akan membawa perubahan positif di tubuh RSUD Mukomuko,” demikian Junaidi. (Red)