Kepahiang.Trendfokus.com-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan Pemerintah Desa Sumber Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang yang bertempat di Balai Desa Sumber Sari menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023.
Musdes ini dihadiri oleh Camat Kabawetan, Kepala Desa Desa Sumber Sari, Ketua BPD, LPMD beserta anggotanya, PKK, dan tokoh Masyarakat.
APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan Kepala Desa Sumber Sari Sumino bahwa kegiatan tersebut merupakan amanah dari pada undang-undang dan tata cara penyusunan dan penetapan APBDes, dan salah satu bentuk wujud keterbukaan Desa Sumber Sari dalam menjalankan Anggaran Tahun 2023 ini,
„Alhamdulilah, kita telah melaksanakan musyawarah penetapan APBDes tahun 2023 Desa Sumber Sari, acara ini dibuka langsung oleh ketua BPD, dan saya berharap seluruh kegiatan tahun 2023 akan di prioritaskan,“harapnya. (Rengki/adv)