“R” Ditangkap Polres Mukomuko Diduga Edar BBM Bersubsidi

0
675 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Polres Mukomuko berhasil amankan pelaku berinisial R, seorang sopir yang mengangkut jirigen yang diduga menyalahgunakan BBM Subsidi jenis Bio Solar.

Penangkapan ini merespon banyaknya keluhan masyarakat atas pihak SPBU yang lebih mementingkan pengisian jirigen dari pada kendaraan.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H., S.I.K., M.H mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Benar. Kejadian malam tadi. Kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku ini. Intinya pelaku ini memang menyalah gunakan BBM Subsidi dan termasuk pelanggaran Undang-undang nomor 6 tahun 2023, penetepan Perpu nomor 2 tahun 2002 tentang cipta kerja menjadi undang-undang,” jelas Nuswanto.

Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan sebanyak 17 jirigen berisi BBM subsidi jenis Bio Solar, 2 galon dan 1 unit mobil yang digunakan pelaku mengangkut jirigen.

Sementara itu, Pengawas SPBU Bandar Ratu Riski Priyadna Putra mengaku pihaknya telah bekerja sama dan membangun komitmen dengan Pertamina. Setiap tindakan tidak boleh sewenang-wenang dilakukan oleh petugas SPBU.

“Terkait dengan mendahului jirigen ini tidak benar. Kalau tidak percaya bisa dicek di CCTV kami. Setiap antrian kendaraan baik motor maupun mobil kalo membawa jirigen kami berhentikan terlebih dahulu dan kami prioritaskan pengisian kendaraan,” kata Riski.

Lanjutnya, terkait dengan penangkapan inisial R ini pihaknya tidak mengetahui apakah BBM subsidi itu akan dijual lagi atau yang keperluan lainnya.

“Intinya, pelaku ini melakukan pengisian subsidi sesuai prosedur di SPBU melalui barcode dan surat rekomendasi melalui dinas terkait,” pungkas Riski. (N)

 

Redaktur : Toha Putra