Trendfokus.Com-Kepala Desa Air Berau April kemaren, Selasa (23/8) bersama warganya mendatangi Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah. Kedatangan mereka menyampaikan permasalahan terkait Konflik Agraria.
Dalam pertemua itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dengan tegas mengatakan, bahwa seluruh aspek terkait perizinan HGU menjadi wewenang yang melekat pada Bupati.
Dalam rangka mengatasi konflik tersebut, Gubernur Rohidin mengungkapkan janjinya untuk mengirim surat kepada Bupati Mukomuko, dengan tujuan untuk memfasilitasi penyelesaian masalah. Dengan berfokus pada kolaborasi antara pemerintah desa, pihak perusahaan, dan masyarakat terkait, Gubernur berharap bahwa konflik Agraria ini dapat diredam dan diselesaikan dengan adil serta berkelanjutan.
“Sscepatnya saya akan layangkan surat kepasa Bupati Mukomuko, tujuan segera menfasilitasi penyelesaian masalah, dan saya berharap konflik agraria ini diselesaikan dengan adil serta berkelanjutan,”tegas Rohidin
Terbantahkan semua statement Sapuan Bupati Mukomuko, yang selalu lempar bola menyatakan tidak adanya wewenang Pemkab Mukomuko terkait perpanjangan HGU dan konflik yang terjadi selama ini.






