MUKOMUKO.TRENDFOKUS.COM-Pemerintah Kabupaten Mukomuko Bersama dengan Direktur Jendral Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.
Diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut terkait sinergi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2023.
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI di Kantor pusat direktorat jenderal pajak Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Bupati Mukomuko menjelaskan kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan kerja sama Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.
Dirinya mengaku, perlu adanya perkuatan pajak guna meningkatkan pendapatan suatu daerah sehingga mampu melaksanakan pembangunan di masing-masing wilayah.
Penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan secara langsung tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.
Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan pendapatan dari sektor pajak, sehingga mendorong peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah khususnya Kabupaten Mukomuko.
“Selain itu, semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan ketaatan dan kesadaran untuk berkontribusi membayar pajak,”ungkapnya.
Disisi lain, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Dr. Luky Alfirman S.T., M.A mengatakan bahwa pajak merupakan sektor yang sangat penting untuk menopang pendapatan Negara.
“Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. Ini merupakan langkah awal ikhtiar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang,” kata Luky Alfirman.
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya perjanjian kerja sama itu, ke depannya pemerintah pusat mau pun daerah terus berkomitmen untuk mendukung penuh perjanjian kerja sama tersebut.
“Melalui kegiatan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat membawa hasil baik antara Pemerintah Daerah maupun pusat, sehingga ke depan ada peningkatan pembayaran pajak disetiap daerah bisa lebih meningkat,”harapnya. (TH/ADV)