TRENDFOKUS.COM-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko baru saja merilis hasil dari Operasi (Ops) Zebra Nala 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 17 September 2023.
Dalam operasi ini, sebanyak 720 pengendara terjaring karena melanggar aturan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 207 pengendara diberi sanksi berupa penilangan, sementara 513 pelanggar lalu lintas lainnya menerima teguran.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H, S. I. K, M. H melalui Kasat Lantas Iptu Teguh Prasetyo,S.Tr.K yang mengatakan bahwa bahwa Ops Zebra Nala 2023 fokus pada penindakan pelanggaran yang terlihat jelas dan memiliki potensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang serius.
“Kami berfokus pada pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, membawa penumpang lebih dari dua orang, tidak menggunakan spion, memasang knalpot brong, dan pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” Jelas Kasat Lantas pada Selasa (19/9/23).
Sementara untuk 2 kejadian laka lantas tunggal terjadi di daerah kecamatan Sungai Rumbai dan Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan kota Mukomuko.
“Untuk laka lantas tunggal terjadi di kecamatan Sungai Rumbai dan Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko yang dialami oleh pengendara sepeda motor, ” Tutup Kasat Lantas Iptu Teguh Prasetyo,S.Tr.K. (Red)
Redaktur : Toha Putra