TRENDFOKUS.COM-Satresnarkoba Polres Mukomuko berhasil mengamankan 1 orang yang merupakan penjaga malam kantor Camat Kota Mukomuko yang berada di Bundaran Kota Mukomuko.
Dimana, pelaku diduga menanamkan ganja hidup di polybag yang ditemukan sekitaran kantor Camat tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba, IPTU. Suprapto, SH, MH, bahwasanya pelaku ini berinisial H (36) yang mana penangkapan tersebut sekira pukul 02.30 Wib dini hari di kantor Kecamatan Kota mukomuko.
“Memang pelaku ini diduga menanamkan ganja hidup di polybag, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku terduga ini,” kata Suprapto
Sementara itu, pelaku ini juga terduga sudah hampir kurang lebih 6 bulan bekerja menjadi penjaga malam kantor camat Kota Mukomuko ini. Dan juga bibit ganja yang ditemukan di polybag tersebut diperkirakan berumur 3 Minggu sampai 1 bulan.
“Untuk itu kami berhasil mengamankan satu paket diduga ganja kering dan satu polybag diduga tanaman ganja hidup, yang mana ada sekitar 10 batang yang ditanam dalam 1 polybag. Dan Sudah tumbuh sekitar 7 sampai 15 centimeter, dan untuk ganja kering disimpan di dalam lemari dekat pintu masuk kantor Kecamatan,” pungkasnya. (wisky)